Gawat!!! OJK Temukan Fenomena Gen-Z Suka Utang, Tapi Minim Literasi Keuangan
Ilustrasi Gen-Z-(Disway/ Istimewa)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pengguna produk jasa keuangan digital seperti, pinjaman online (pinjol), investasi, asuransi dan produk sejenis mengalami peningkatan di kalangan Gen-Z.
Namun, di tengah kenaikan inklusi keuangan di kalangan Gen-Z, ternyata tak sebanding dengan tingkat literasi soal finansial.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, fenomena ini terdeteksi dari hasil survei terbaru OJK.
BACA JUGA: Jubir Luhut Membantah Ada Rencana Kenaikan Pajak Motor BBM: Hanya Wacana
Diketahui, level inklusi yang melampaui tingkat literasi keuangan ini terindikasi dari banyaknya pengguna produk jasa keuangan yang tidak paham produk jasa apa yang digunakan.
Friderica kemudian mencontohkan banyak generasi muda yang menjadi korban karena tergiur ajakan seorang influencer, Doni Salmanan, atas kasus penipuan investasi bodong trading platform Quotex.
Begitu pula dengan penipuan investasi bodong, robot trading Auto Trade Gold (ATG) dari influencer bernama Wahyu Kenzo.
Ia pun menganggap ada sejumlah mentalitas yang menyebabkan Gen-Z mudah tergiur untuk mengikuti ajakan-ajakan influencer dan orang-orang semacamnya.
BACA JUGA: Resmi, Kaltara Dapat Tambahan Kuota Solar dan Pertalite di 2024
Mentalitas dimaksud adalah Fear of Missing Out (FOMO), You Only Live Once (YOLO), hingga Fear of Other People's Opinions (FOPO).
Friderica mencontohkan mentalitas FOPO yang dimiliki anak muda dapat menyebabkan mereka dengan mudah mengajukan pinjaman online, tetapi ternyata ilegal.
Ia lalu menceritakan sebuah kasus tentang seorang pemuda sedang makan bersama pacarnya, lalu tiba-tiba teman dari yang perempuan datang dan diajak ikut makan.
“Cowoknya langsung jantungnya mau copot karena uang yang di kantongnya cuma cukup buat makan dua orang, tapi karena gengsi akhirnya jempolnya bergerak di bawah meja mengajukan pinjaman online yang cuman 10 menit uangnya cair," kata Friderica, di Jakarta, Senin (22/1/2024). Dilansir dari Antara.
Dari awalnya hanya mengajukan pinjaman Rp 1,5 juta, kata dia, tapi karena meminjam ke pinjol ilegal, utang yang harus dibayar kemudian beranak-pinak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: