Resmi, Kaltara Dapat Tambahan Kuota Solar dan Pertalite di 2024
Ilustrasi - Truk tangki BBM mengantre di Depo Pertamina.-(Dok. Pertamina)-
TANJUNG SELOR, NOMORSATUKALTIM - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menyetujui usulan kenaikan kuota bahan bakar minyak (BBM) solar dan pertalite untuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada 2024.
Kuota solar dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) atau pertalite untuk Kaltara di 2024 naik 6,8 persen.
“Usulan penambahan kouta solar dan pertalite Kaltara disetujui Pemerintah melalui oleh BPH Migas dengan jumlah yang lebih besar,” kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov Kalimantan Utara, Bustan di Tanjung Selor. Dikutip dari Antara, Selasa (23/1/2024).
BACA JUGA: Iran dan Pakistan Kembali Jalin Hubungan Diplomasi Setelah Saring Balas Serangan Udara
BACA JUGA: Operasi Senyap, MU Berhasil Bajak Direktur Operasi Sepakbola Man City
Bustan menyebut, kuota BBM untuk Provinsi Kalimantan Utara 2024 adalah JBT Solar sebanyak 59.194 kiloliter (kl) dan JBKP atau pertalite sebanyak 181.344 kl.
Penambahan kuota BBM bersubsidi untuk Kaltara diatur dalam Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor T-21/MG.05/BPH/2024 tanggal 18 Januari 2024.
Menurut Bustan, tambahan kuota ini membuat sebagian besar daerah di Kalimantan Utara mengalami surplus solar.
“Hanya Kota Tarakan yang mengalami defisit sekitar 1.000 kl JBKP,” tuturnya.
BACA JUGA: Serangan Siber Mengancam Pemilu 2024, Bawaslu Kaltim Gandeng BSSN
Dia mengatakan, belum mengetahui penyebab defisit kuota JBKP di Kota Tarakan. Menurutnya, defisit itu bisa jadi dipicu data realisasi tahun sebelumnya dari Pertamina.
Pun demikian, ia berencana melakukan konfirmasi kepada BPH Migas.
Bustan berharap, penambahan kuota BBM Solar dan JBKP memenuhi kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara, khususnya di sektor industri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: