Polda Kaltim Bongkar Penggelapan 450 Ribu Liter Solar di Loa Janan, Kerugian Capai Rp 7,6 Miliar
Sejumah barang bukti penggelapan solar yang diamankan Polda Kaltim-Polda Kaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim mengungkap modus dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) berskala besar.
Aksi ini melibatkan kapal tongkang dan sejumlah kapal perbantuan di perairan Loa Janan, Samarinda.
Direktur Reskrimum Kombes Pol Dr. Jamaluddin Farti, melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, Kompol M. Eko P Baramula membebernya.
Ia mengungkapkan bahwa Kasus ini mencuat setelah PT VK melaporkan berkurangnya muatan solar yang diangkut dari kapal Pertamina menuju PT BR.
Dari catatan perusahaan, pada 12 Agustus 2025 kapal tongkang Royal 19 membawa 3.036.060 liter solar.
Namun saat dilakukan pengecekan tiga hari kemudian, jumlah muatan menyusut 552.417 liter.
“Penyelidikan kami mengarah pada aktivitas mencurigakan. Kapal tongkang sempat berhenti di perairan Loa Janan dan didatangi tiga kapal LCT PSA selama sekitar satu jam. Setelah itu, sebagian kru kapal mendadak menghilang,” ungkap Kompol M. Eko, tertulis pada Selasa 23 September 2025.
Dari hasil pengembangan, polisi telah mengamankan lima tersangka. Mereka berinisial DM (52), WA (33), JN (40), JW (22), dan RP (16).
Kompol Eko menegaskan berdasarkan keterangan awal para pelaku mengungkapkan sekitar 450.000 liter solar dijual secara ilegal dengan harga Rp 10.000 per liter.
“Transaksi itu menghasilkan keuntungan Rp 4,5 miliar,” ujarnya.
Selain menangkap pelaku, Ditreskrimum turut menyita sejumlah barang bukti.
Diantaranya kendaraan mewah, perhiasan emas, uang tunai Rp 1,006 miliar, hingga perangkat elektronik kelas premium. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolda Kaltim.
“Kami menduga barang-barang tersebut dibeli menggunakan hasil penjualan solar curian,” tambah Kompol M Eko.
Hingga kini, kepolisian menegaskan penyidikan belum berhenti. Masih ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
