Ojol Tewas Ditabrak Barakuda Brimob, HMI Instruksikan Aksi di Depan Mapolres se Kaltim-Kaltara
HMI menuntut pertanggungjawaban atas tragedi ojol yang dilindas barakuda Brimob-istimewa-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Tragedi meninggalnya seorang pengemudi Ojek Online (Ojol) akibat tertabrak kendaraan taktis Brimob jenis barakuda saat pembubaran massa aksi di Jakarta, Kamis (28/8/2025), memicu gelombang kecaman.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) menilai peristiwa tersebut sebagai bukti masih maraknya tindakan represif aparat terhadap rakyat sipil.
Ketua HMI Badko Kaltim-Kaltara, Ashan Putra Pradana, menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus mengecam keras tindakan aparat yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas.
BACA JUGA : Pengamat Hukum Soroti Kekerasan Aparat di Jakarta, Polresta Samarinda Pastikan Pengamanan Demo Tetap Humanis
Ia menegaskan, kematian seorang ojol dalam aksi demonstrasi adalah tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja.
“Kami sangat berduka atas meninggalnya saudara kita, seorang pekerja harian, akibat tertabrak barakuda Brimob. Aparat seharusnya hadir untuk mengayomi, bukan mencelakakan. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
BACA JUGA : Akademisi Sebut DPR Gagal Respon Aspirasi Rakyat
Ashan menyebut, penggunaan kendaraan taktis seharusnya dilakukan dengan prosedur ketat.
Namun, kenyataannya berujung pada hilangnya nyawa warga sipil yang tidak bersalah.
“Tidak ada alasan yang bisa membenarkan tindakan ini. Kami mendesak Kapolri segera mengusut tuntas dan memberi sanksi tegas kepada oknum yang terlibat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, HMI Badko Kaltim-Kaltara juga meminta Komnas HAM turun langsung melakukan investigasi independen.
Ashan menilai langkah itu penting untuk memastikan kebenaran tidak ditutup-tutupi.
BACA JUGA : Makna Kode 1312 dalam Aksi Demo, Sejarah dan Kontroversi yang Mengiringinya
“Komnas HAM harus segera turun tangan. Kasus ini bukan sekadar kecelakaan, tapi tragedi kemanusiaan. Negara wajib memberikan keadilan bagi keluarga korban,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
