BBM Subsidi di PPU Diprediksi Habis sebelum Desember, Berharap Ada Pergeseran dari Daerah Lain
Stok BBM subsidi solar dan pertalite di Penajam Paser Utara (PPU) diperkirakan habis sebelum Desember 2025.-Awal/Nomorsatukaltim-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diperkirakan habis lebih cepat. Bahkan diperkirakan tak sampai Desember 2025.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) PPU, Sodikin mengatakan, kuota BBM bersubsidi diperkirakan bertahan hingga 2 bulan ke depan.
Menurut dia, informasi tersebut berdasarkan koordinasi yang dilakukan dengan pihak Pertamina. "Diperkirakan November sudah habis," ucap Sodikin, Selasa 30 September 2025.
Dia mengatakan, setiap tahun kuota masing-masing daerah telah ditetapkan. Untuk Kabupaten PPU pada 2025 ini mendapatkan jatah 9.397 kiloliter (KL) atau 9.397.000 liter untuk jenis solar, sementara pertalite 33.188 KL.
BACA JUGA: Selewengkan BBM Subsidi di PPU, Pria Asal Sulsel Ditangkap Polisi
BACA JUGA: Kabupaten PPU Perlu SPBU khusus Petani
Terkait dengan kelangkaan BBM yang terjadi di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Mei lalu, stoknya didatangkan dari daerah lain yang stoknya masih cukup.
"BBM di SPBU ketika habis itu tidak bisa menambah kuota yang sudah ditetapkan. Namun yang dapat dilakukan pergeseran, yakni dari SPBU di lingkup kabupaten, atau antarkabupaten maupun pergeseran antarprovinsi," terang dia.
Jika November nanti BBM subsidi habis, Pemkab PPU tak dapat berbuat banyak untuk mengantisipasi. Skemanya hanya mengharapkan pergeseran kuota dari daerah lain. Pasalnya, kuota telah ditetapkan pada awal tahun.
"Mudah-mudahan ada pergeseran dari jatah daerah lain yang belum habis. Kalau untuk usulan penambahan kuota diajukan tahun depan," ujar Sodikin.
BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Pemasangan Ratusan CCTV di PPU Terpaksa Ditunda
Sementara itu, selain solar dan pertalite, kuota elpiji 3 kilogram untuk Kabupaten PPU pada 2025 sebanyak 5.443,3 metrik ton.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
