Jubir Luhut Membantah Ada Rencana Kenaikan Pajak Motor BBM: Hanya Wacana

Jubir Luhut Membantah Ada Rencana Kenaikan Pajak Motor BBM: Hanya Wacana

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan-(Istimewa/IG)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi membantah ada rencana pemerintah menaikkan pajak sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM).

Menurut Jodi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, hanya menyampaikan salah satu wacana yang sempat muncul dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga, terkait upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek. 

"Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek, beberapa hari lalu," katanya, dikutip dari Antara, Sabtu (20/1/2024).

Jodi menegaskan, usulan menaikkan pajak kendaraan bermotor muncul dalam rakor tersebut sebagai upaya memberikan faktor pendorong masyarakat beralih ke angkutan umum. 

BACA JUGA: Kejagung Periksa 24 Saksi Terkait Kasus Korupsi Pembelian Emas Antam Budi Said

Usulan lain yang dibahas dalam rakor tersebut juga termasuk insentif, seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.

"Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat," katanya. 

Ia menambahkan, wacana tersebut masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yg akan ditanggung masyarakat. 

"Pemerintah tentu akan berhati hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat," jelas Jodi.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan berpidato lewat sebuah video yang diputar pada peresmian peluncuran sebuah produk kendaraan berbasis baterai di Jakarta, pada Kamis (18/1/2024). 

BACA JUGA: Bak Ditelan Bumi, Tempat Wisata Air Panas Danom Layong Kini Butuh Perhatian

Luhut mengungkapkan wacana untuk menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik guna mensubsidi transportasi umum seperti LRT atau kereta cepat. 

Wacana tersebut juga dinilai akan mampu mendukung upaya untuk menurunkan polusi udara sekaligus mendukung daya saing Indonesia dalam pengembangan industri kendaraan listrik.

"Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat. Dengan demikian, kita mencoba melihat ekuilibrium dan juga dalam konteks menurunkan polusi udara," ucap Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: