SAKSI FH Unmul Soroti Korupsi Hibah DBON, Desak Moratorium dan Audit Menyeluruh
Peneliti SAKSI FH Unmul Orin Gusta Andini.-istimewa-
Pertama, mendukung langkah yang diambil Kejati Kaltim.
Kedua, ia menekankan bahwa proses hukum jangan berhenti pada segelintir orang.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus berani menuntaskan perkara hingga ke akar-akarnya.
"Kami mendorong penegakan hukum dilakukan tuntas dengan mengusut siapa pun yang terlibat, termasuk para pelaku yang turut serta," tegas Orin.
Catatan ketiga, adalah kecemasan terhadap praktik penyalahgunaan dana hibah dan bantuan sosial yang dijadikan bancakan elit politik.
Orin mengatakan bahwa penyalahgunaan semacam itu bukan saja menggerogoti keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah maupun pusat.
"Setiap tindakan yang menjadikan hibah dan bansos sebagai bancakan elit politik harus dikecam keras," ucap Orin.
Catatan terakhir, SAKSI FH Unmul mendesak adanya evaluasi total terhadap sistem pengelolaan dana hibah.
Orin menyatakan, langkah moratorium hibah dan bansos perlu diambil, sambil melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh penerima.
"Moratorium penting agar pemerintah punya waktu untuk memperbaiki sistem. Audit komprehensif terhadap semua penerima hibah juga harus dilakukan, supaya publik tahu sejauh mana dana itu benar-benar digunakan sesuai peruntukan," tegasnya.
SAKSI FH Unmul menilai momentum kasus hibah DBON ini seharusnya dimanfaatkan sebagai titik balik untuk membenahi tata kelola hibah di Kaltim. Menurut mereka, pembenahan harus dilakukan secara serius agar praktik politisasi anggaran melalui hibah dan bansos tidak terus berulang.
Orin juga mengingatkan, selama ini hibah sering digunakan untuk kepentingan jangka pendek termasuk agenda politik.
Sehingga fungsinya sebagai instrumen pembangunan menjadi kabur.
Dia mendorong agar pemerintah daerah benar-benar menempatkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam setiap tahapan pengelolaan hibah.
"Kalau tata kelola hibah tidak segera dibenahi, potensi penyalahgunaan akan terus berulang. Kita tidak ingin dana yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat justru dikorupsi."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
