Efisiensi Anggaran, Pembangunan Gedung Baru Diskominfo PPU Senilai Rp11 Miliar Ditunda
Kantor Diskominfo PPU yang dinilai sudah tak laik. -Disway/ Awal-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Dengan adanya efisiensi anggaran juga berdampak pada rencana pembangunan gedung baru Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Direncanakan pengerjaan gedung baru itu dilaksanakan pada tahun ini. Hanya saja dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025, terpaksa harus ditunda.
"Karena bicara rasionalisasi, ya kami enggak ada masalah," kata Kepala Diskominfo Kabupaten PPU, Khairudin, Minggu (23/2/2025).
Gedung baru nanti tak lagi berada di komplek Kantor Bupati PPU, melainkan di area jalur II atau kawasan perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Program Rehabilitasi Rumah di Balikpapan Jalan Terus
BACA JUGA: Pemkab PPU - DPRD Bahas Inpres Efisiensi Prabowo
Dia mengatakan, untuk Detail Engineering Design (DED) bangunan yang lebih modern dan lengkap itu telah dilakukan pada 2024 lalu.
"DED tahun lalu dan pengerjaannya ditarget pada 2025, kalau ditunda tidak masalah. Artinya masih ada kepentingan yang lain memang harus didahulukan," tuturnya.
Kantor Diskominfo saat ini dapat dikatakan butuh pembaharuan. Di samping itu fasilitas penunjang lainnya belum lengkap, seperti tidak adanya command center, media center dan ruang server juga harus diremajakan.
"Kalau bicara untuk pelayanan publik cukup urgensi. Tapi jika harus dialihkan dan ada skala prioritas itu kami dukung, menerima saja," jelas Khairudin.
BACA JUGA: Perjalanan Dinas Pemkab PPU "Disunat" Hingga Rp 40 Miliar
BACA JUGA: Meski Ada Pemangkasan Anggaran, PUPR Mahulu Pastikan Pembangunan Infrastruktur Tidak Terkendala
Dikabarkan dana yang dialokasikan untuk pembangunan gedung baru mencapai Rp11 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU.
Kemudian dengan lengkapnya fasilitas penunjang mempengaruhi klasifikasi Diskominfo untuk dapat naik kelas, saat ini masih tipe B.
"Gedung baru nanti hanya Diskominfo, tak di gabung dengan dinas lain, serta fasilitasnya sudah lengkap," tandas Khairuddin.
Untuk diketahui, gedung yang dipakai saat ini terdiri dari 3 lantai. Hanya saja, penggunaannya diperuntukkan lebih dari 1 OPD.
BACA JUGA: Samakan Pemahaman Asta Cita Prabowo, Bupati PPU Mudyat Noor Ikuti Retret di Magelang
Untuk lantai 1 dimanfaatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kemudian lantai 2 diperuntukkan Diskominfo, serta lantai 3 yaitu dipakai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten PPU.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
