Pemkab Kutim Lakukan Penyesuaian Anggaran Imbas Dana Transfer Pusat Berkurang
Asisten II Pemkab Kutim, Noviari Noor-Sakiya/Disway Kaltim -
KUTIM, NOMORSATUKALTIM-Pemkab Kutim kini tengah melakukan langkah strategis dalam menata ulang arah pembangunan daerah l, menyusul adanya kebijakan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Pengurangan hingga mencapai 48,8 persen itu memaksa daerah lebih cermat dalam menentukan prioritas dan efisiensi anggaran agar roda pembangunan tetap berputar.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, mengungkapkan bahwa pengurangan anggaran tidak serta-merta berarti penghentian kegiatan.
Pemerintah hanya melakukan penyesuaian terhadap skala prioritas sesuai arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
BACA JUGA:Bupati Ardiansyah: HUT ke-26 Jadi Momentum Kutai Timur Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing
"Kita tidak melakukan pemangkasan program, tetapi melakukan pengurangan anggaran. Seluruh program tetap berjalan sesuai arah RPJMD. Hanya saja, urutannya disesuaikan agar pelaksanaan lebih realistis dan terukur,” tegas Noviari.
Ia menambahkan, penyesuaian tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kesinambungan visi dan misi pembangunan daerah, terutama dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Program unggulan seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah.
Lebih jauh, Noviari menjelaskan bahwa penurunan transfer ke daerah (TKD) tidak hanya dialami Kutim, tetapi juga dirasakan hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah pusat, katanya, tengah melakukan penyesuaian fiskal akibat dinamika ekonomi nasional dan global.
BACA JUGA:Dina Khasana, Siap Wakili Kaltim di Ajang Putera-Puteri Kebudayaan Indonesia 2025
Meski demikian, Pemkab Kutim berkomitmen untuk menjaga stabilitas pelayanan publik agar masyarakat tidak merasakan dampak langsung dari penurunan anggaran tersebut.
"Kita pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Tidak boleh ada layanan publik yang terganggu,” ujarnya.
Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim sedang bekerja keras melakukan penyusunan ulang dokumen perencanaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

