Bankaltimtara

BPBD Balikpapan Larang Warga Gunakan Flare Rayakan Tahun Baru

BPBD Balikpapan Larang Warga Gunakan Flare Rayakan Tahun Baru

BPBD Balikpapan melarang penggunaan flare (senapan suar) pada malam Tahun Baru 2026.-(Foto/ Istimewa)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemkot Balikpapan memerketat pengawasan aktivitas masyarakat menjelang perayaan Malam Tahun Baru.

Salah satu perhatian utama adalah larangan penggunaan flare atau suar yang dinilai berisiko tinggi memicu kebakaran.

Terutama di wilayah padat penduduk dan kawasan objek vital.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan, Usman Ali, menegaskan flare bukanlah alat hiburan.

BACA JUGA:Kursi Sekda Balikpapan Masih Lowong, Wali Kota Tegaskan Seleksi Terbuka Berbasis Kompetensi

Suar merupakan perangkat darurat yang penggunaannya dibatasi karena melibatkan api terbuka dengan daya jangkau panas dan percikan yang berbahaya.

"Flare itu alat sinyal darurat, bukan kembang api. Kalau digunakan sembarangan, risikonya besar, apalagi di lingkungan permukiman dan area industri strategis," kata Usman saat ditemui, pada Senin 22 Desember 2025.

Ia menyebut larangan tersebut telah disepakati bersama aparat kepolisian sebagai langkah pencegahan.

BACA JUGA:UMK Balikpapan 2026 Naik Menjadi Rp3,85 Juta, 2 Sektor Industri Diusulkan Dapat Upah Lebih Tinggi

Apabila ditemukan penggunaan flare di lapangan, BPBD tidak segan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakan lebih lanjut.

Selain penegakan larangan, BPBD Balikpapan juga menyiagakan sekitar 300 personel selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Disebutkannya bahwa personel disebar secara bergiliran selama 24 jam untuk mengantisipasi kebakaran, cuaca ekstrem, serta kejadian darurat lainnya.

"Kami fokus pada potensi kebakaran dan dampak cuaca ekstrem. Personel siaga penuh selama libur akhir tahun," jelas Usman.

BPBD juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah. Khususnya pada momentum ibadah Natal dan libur panjang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: