Bankaltimtara

Efisiensi Anggaran, Program Rehabilitasi Rumah di Balikpapan Jalan Terus

Efisiensi Anggaran, Program Rehabilitasi Rumah di Balikpapan Jalan Terus

Salah satu kegiatan monitoring pengerjaan pemasangan material, untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Karang Joang, Balikpapan.-istimewa -

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Balikpapan dipastikan tetap berjalan tanpa pemangkasan anggaran pada tahun 2025, meskipun Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan efisiensi.

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Diperkim) Balikpapan, Eri Santoso menegaskan, bahwa program ini merupakan bagian dari pelayanan publik yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Meskipun ada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran, ia menyatakan program RTLH tetap mendapat alokasi penuh.

"Program ini termasuk dalam kategori pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat miskin dan bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan," ujar Eri Santoso, Sabtu (22/2/2025).

BACA JUGA: Aliansi Mahasiswa Balikpapan Demo Tolak Kebijakan Efisiensi Anggaran

BACA JUGA: Rudi-Seno Jamin Gratispol Tetap Jalan! Sebut Efisiensi Bukan Krismon

Untuk tahun 2025, sebanyak 100 unit rumah telah dianggarkan dalam program RTLH.

Setiap rumah akan menerima bantuan senilai Rp30 juta, dengan rincian Rp27 juta untuk material bangunan dan Rp3 juta untuk upah tukang.

Dana tersebut, kata Eri, bersumber dari anggaran pemerintah dan langsung dialokasikan untuk perbaikan rumah warga yang memenuhi kriteria.

Adapun untuk saat ini, proses verifikasi bagi calon penerima bantuan masih berlangsung.

BACA JUGA: Resmi Dilantik sebagai Bupati Paser, Fahmi: Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Program Pemda

BACA JUGA: Pemkab PPU - DPRD Bahas Inpres Efisiensi Prabowo

"Sampai saat ini, sudah ada 50 rumah yang telah diverifikasi, sementara 50 rumah lainnya masih dalam tahap pemeriksaan lapangan. Proses verifikasi ini diperkirakan selesai pada Maret 2025," tambahnya.

Eri juga menjelaskan alur penerimaan bantuan dimana saat data penerima manfaat telah dikumpulkan, tahapan berikutnya adalah sosialisasi dan pengajuan Surat Keputusan (SK) kepada Wali Kota pada awal April 2025.

Selanjutnya SK pun diterbitkan, dan pihak terkait akan memulai proses pengadaan bahan material untuk bangunan.

“Pengiriman material ke lokasi diperkirakan memakan waktu satu bulan, sementara setiap penerima bantuan diberikan waktu dua bulan untuk menyelesaikan perbaikan rumah,” jelasnya.

BACA JUGA: Lima Sektor Prioritas Ini Tidak Terimbas Efisiensi Anggaran

BACA JUGA: Dampak Efisiensi Anggaran, Kuota PTSL di Paser Berpotensi Berkurang

Adapun penerima manfaat program RTLH tersebar di berbagai wilayah di Balikpapan tanpa adanya pembagian kuota per kecamatan.

"Data penerima didasarkan pada laporan serta pengajuan dari masyarakat. Beberapa kecamatan memiliki jumlah penerima lebih banyak dibandingkan yang lain, tergantung dari tingkat kebutuhan dan kondisi rumah yang diajukan," jelas Eri Santoso.

Ia mengungkapkan, bahwa program RTLH diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman.

"Semakin banyak warga Balikpapan yang memiliki rumah yang layak, maka akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

BACA JUGA: Perjalanan Dinas Pemkab PPU "Disunat" Hingga Rp 40 Miliar

BACA JUGA: Pemkab Mahulu Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Sesuai Instruksi Presiden

Disamping itu, menurut informasi yang dihimpun Nomorsatukaltim dari Disperkim Balikpapan, sebanyak 135 unit rumah yang tersebar di berbagai wilayah Balikpapan telah ditetapkan sebagai target renovasi pada tahun 2024.

Program yang didanai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 ini, mengalokasikan dana sebesar Rp3,3 miliar.

Setiap rumah yang terpilih akan menerima bantuan senilai Rp25 juta, yang terbagi menjadi Rp22,5 juta untuk pembelian bahan material bangunan, dan Rp2,5 juta sebagai upah tenaga kerja.

Sedangkan di tahun 2023, Pemkot Balikpapan berhasil merenovasi 100 unit RTLH dengan total anggaran Rp2 miliar.

BACA JUGA: Program Pendidikan di Balikpapan Tidak Terpengaruh Efiensi Anggaran

Bantuan yang diberikan saat itu sebesar Rp 20 juta per rumah, dan tersebar di 12 kelurahan, termasuk Sungai Nangka, Damai, Karang Joang, Manggar Baru, dan kelurahan lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait