306 Usulan Pokir DPRD Kaltim Disaring, Program Tumpang Tindih Dicoret
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pokir sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Baba sebut program prioritas saja yang akan diutamakan dari 306 usulan.-(Disway Kaltim/ Mayang)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap penyaringan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pokir sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Baba, mengungkapkan total usulan yang diterima mencapai 306 program. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari seluruh fraksi di DPRD Kaltim yang kemudian dibahas dan dikaji ulang dalam forum pansus.
"Dari keseluruhan itu usulan dari seluruh fraksi ada 306. Setelah kita pelajari, memang ada beberapa yang sama atau tumpang tindih antarfraksi, sehingga perlu diselaraskan," ujarnya, Rabu 4 Maret 2026.
Menurut Baba, dari ratusan usulan tersebut, sebagian memiliki substansi serupa meski diajukan oleh fraksi berbeda. Karena itu, pansus melakukan sinkronisasi agar tidak terjadi duplikasi program dalam penganggaran APBD 2026.
BACA JUGA: Andi Harun Minta Masyarakat Bantu Awasi Penyaluran Pokir DPRD Kaltim Dapil Samarinda
BACA JUGA: Ketua DPRD Kaltim Respons Gugatan Seleksi KPID: Kita Hormati Proses Hukum
Ia mencontohkan, sejumlah usulan di sektor pendidikan, kesehatan, serta program bantuan sosial menjadi perhatian utama dalam penyaringan. DPRD ingin memastikan pokir yang diakomodasi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat luas dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
"Kalau kita lihat dari jaminannya, tentu kita fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan program-program utama yang berdampak langsung. Itu yang menjadi perhatian," katanya.
Baba menambahkan, terdapat pula sejumlah usulan yang akhirnya dihapus karena dinilai tidak sesuai dengan arah kebijakan atau tidak memenuhi ketentuan administrasi. Selain itu, ada program yang kewenangannya berada di pemerintah pusat sehingga tidak bisa sepenuhnya dibebankan ke APBD.
"Ada beberapa item yang tidak bisa masuk. Harus imbang. Tidak semua bisa kita akomodasi karena ada juga yang menjadi kewenangan pusat," ujarnya.
BACA JUGA: PKB Kaltim Nyatakan Cabut Dukungan untuk Rudy-Seno di Pilgub 2029
BACA JUGA: DPRD Kaltim Kritik Rencana Pengadaan Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
Meski demikian, ia memastikan aspirasi masyarakat kecil tetap menjadi prioritas. Usulan yang menyasar nelayan, petani, serta masyarakat desa tetap diperhatikan dalam pembahasan pokir.
"Untuk nelayan ada, untuk petani juga ada. Bantuan ke desa juga tetap menjadi bagian dari pembahasan. Intinya bagaimana pokir ini bisa sampai ke masyarakat kecil," kata Baba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
