Bankaltimtara

Sepasang Kekasih di Long Bagun Ilir Diringkus Polisi Gegara Ketahuan Bisnis Narkoba

Sepasang Kekasih di Long Bagun Ilir Diringkus Polisi Gegara Ketahuan Bisnis Narkoba

Kedua pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Polisi.-istimewa-Humas Polres Mahulu

MAHAKAM ULU, NOMORSATUKALTIM - Unit Reskrim Polsek Long Bagun berhasil meringkus dua orang terduga pengedar narkoba jenis sabu di sebuah rumah kos yang terletak di Kampung Long Bagun Ilir, Mahulu pada Jumat 19 September 2025.

Kedua pelaku berinisial N berjenis kelamin laki-laki (32) dan seorang perempuan berinisial MA (29). Keduanya diketahui berstatus pacaran.

Kedua pelaku tak bisa berkutik saat polisi mendapati barang bukti berupa empat poket sabu seberat bruto 0,84 gram yang disimpan di dalam kamar kos mereka.

Kapolsek Long Bagun, Ipda Moch Munir dalam keterangannya mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

BACA JUGA:DPRD Kutim Desak Penertiban RT Siluman di Sidrap Pasca Putusan MK Terkait Tapal Batas

Usai mendengar informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Long Bagun kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

“Dari hasil penyelidikan, petugas kami menemukan kedua tersangka beserta barang buktinya,” ujar Ipda Moch Munir, dalam keterangan tertulis yang terima Nomorsatukaltim.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut, polisi juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga sebagai media percakapan dalam praktik peredaran barang haram tersebut. 

Kemudian alat hisap sabu (bong), dua pipet kaca, sendok takar dari sedotan, serta sebuah korek api.

BACA JUGA:Mogok Kerja Guru di Kutai Barat Berakhir, Spanduk Diturunkan Usai TPP Diakomodir

Semua barang bukti tersebut langsung diamankan di Polsek Long Bagun untuk penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan ini disaksikan langsung oleh dua warga setempat dan dua personel kepolisian, sehingga proses hukum berjalan transparan sesuai prosedur,” terangnya.

Kapolsek Long Bagun, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

BACA JUGA:Sejumlah Infrastruktur Rusak Akibat Pembangunan IKN, Basuki Hadimuljono Respon Keluh Kesah Bupati PPU

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait