Polres Berau Sebut Peredaran Narkoba Sudah Masuk Zona Merah, Transaksi Sudah Menyebar di Seluruh Kecamatan
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.-Maulidia Azwini -Disway Kaltim
BERAU, NOMORSATUKALTIM – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau menilai situasi perlindungan narkotika di wilayahnya telah memasuki fase kritis.
Meningkatnya penyebaran kasus dalam beberapa tahun terakhir dinilai menjadi indikator bahwa peredaran narkoba tidak lagi berakhir di titik-titik tertentu, melainkan menyebar hingga ke seluruh kecamatan.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto menyebut, kondisi tersebut sudah masuk kategori “zona merah”.
Istilah itu merujuk pada tersebarnya kasus-kasus yang terus meningkat, disertai meluasnya keterlibatan pelaku dari berbagai wilayah dan latar belakang.
"Dari beberapa kali penyampaian, kami anggap kondisinya sudah merah. Kenapa saya bilang merah? Karena dari waktu ke waktu itu meningkat ada. Baik peningkatan penyebaran maupun peredarannya," ujarnya, Kamis 2 Oktober 2025.
Menurut Agus, perubahan pola peredaran dapat dilihat dari fakta bahwa hampir semua polsek kini menangani kasus narkotika.
Sebagian besar kasus memang menyasar pengguna, namun tidak sedikit yang melibatkan pengedar.
Hal itu menunjukkan bahwa penyebarannya terjadi merata di hampir seluruh kecamatan.
“Sekarang di setiap polsek sudah menangani. Berarti tidak ada wilayah yang luput. Mayoritas di setiap polsek, artinya mayoritas di setiap kecamatan,” kata dia.
Agus menegaskan, pernyataan pemerintah pusat mengenai darurat narkoba bukan sekadar slogan.
Temuan di lapangan menunjukkan bahwa narkoba tidak didominasi kelompok tertentu, melainkan kini telah merambah lintas profesi dan usia.
“Sekarang kita tidak bisa menganggap sabu itu milik kalangan tertentu saja. Segala kalangan seperti buruh bangunan, buruh perkebunan, dan bahkan sebagian kecil dari usia anak sekolah. Segala lapisan sudah mempengaruhi, kecuali balita,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

