Bankaltimtara

Polres Berau Sebut Peredaran Narkoba Sudah Masuk Zona Merah, Transaksi Sudah Menyebar di Seluruh Kecamatan

Polres Berau Sebut Peredaran Narkoba Sudah Masuk Zona Merah, Transaksi Sudah Menyebar di Seluruh Kecamatan

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.-Maulidia Azwini -Disway Kaltim

Residivisme juga menjadi tantangan tersendiri. Sejumlah tersangka diketahui kembali terlibat kasus tidak lama setelah bebas.

Agus menyebut faktor ekonomi menjadi pemicu yang paling berpengaruh.

"Kalau menurut saya, keuntungan yang mereka dapat itu signifikan. Tapi sesuai dengan risikonya. Ada yang baru bebas beberapa bulan, sudah kembali lagi," tuturnya.

Dari sisi sebaran kasus, Tanjung Redeb masih menjadi wilayah dengan tingkat peredaran tertinggi. Posisi strategis kecamatan tersebut dinilai membuka akses masuk yang lebih besar dibandingkan daerah lain.

BACA JUGA: THM Tanpa Izin di Kutim Mulai Marak, PEKUTIM Minta Pemerintah Bertindak

Sebagian besar barang bukti yang diungkapkan berasal dari wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), bukan kota-kota besar di Kalimantan Timur.

"Sebagian besar barang yang kita ungkapkan sebagian besar berasal dari Kaltara. Tidak ada yang bunyinya dari Samarinda atau Balikpapan. Kita tahu sendiri dari wilayah sebelah itu, tidak bisa kita pungkiri," jelasnya.

Untuk menutupi ruang gerak pelaku, Polres Berau melibatkan polsek-polsek dalam penindakan. Razia mendadak di jalur darat juga diperbanyak guna memasok pasokan dari wilayah perbatasan.

Agus stres, penanganannya tidak cukup hanya lewat penindakan. Ia mengingatkan, peredaran tidak akan berjalan jika tidak ada permintaan dari pengguna.

Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk melapor bila ada keluarga atau kerabatnya untuk berhenti menggunakan narkoba. Ia memastikan pengguna yang mengikuti rehabilitasi tidak akan kehilangan dana.

BACA JUGA: Pemprov Kaltim Segera Rombak Direksi Bankaltimtara, Seno: Sudah Kesepakatan RUPS

“Kalau ada saudara atau teman yang ingin berhenti, ayo kita salurkan. Tidak usah khawatir, tidak akan dipidana atau dipenjara,” tegasnya.

Upaya sosialisasi juga terus dilakukan melalui sekolah, kampung, dan organisasi kemasyarakatan guna memperkuat pencegahan sejak dini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait