Wabup Kutim Soroti Lakalantas Libatkan Bus Perusahaan, Diusulkan Masuk Ketagori Kecelakaan Kerja
Ilustrasi lakalantas melibatkan bus perusahaan.-istimewa-
Pasalnya, jalur utama di kawasan perkotaan seperti Jalan Yosudarso kerap menjadi titik rawan kemacetan sekaligus kecelakaan.
“Kita memang lemah di perencanaan. Tidak ada jalan alternatif selain Jalan Yos Sudarso. Padahal kalau jalan tembus dari Kampung Kajang itu selesai, bisa jadi jalur alternatif. Tahun depan akan kita garap,” jelasnya.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kutim Dorong Optimalisasi PAD Melalui Pajak Kendaraan
BACA JUGA: Profit Sharing dari Sektor Tambang di Kutim Turun, Pernah Terima Rp400 Miliar Kini Hanya Rp70 Miliar
Meski demikian, Wabup menyadari bahwa perbaikan tata transportasi memerlukan waktu panjang dan perencanaan matang.
“Konsep-konsepnya sudah ada, hanya saja memang butuh keseriusan dan kerja sama semua pihak untuk diwujudkan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
