Kolam Renang Rp9 Miliar di SMK Sangatta Utara Molor, Disdikbud Kaji Sanksi jika Telat Lagi
Kondisi proyek pembangunan Kolam Renang SMK 2 Sangatta Utara, pada Senin, 16 Juni 2025.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Proyek pembangunan kolam renang senilai Rp9 miliar di SMK Negeri 2 Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) belum juga rampung, meski telah melewati target waktu penyelesaian normal.
Dikerjakan oleh CV Kalembo Ade Mautama, kontraktor yang berbasis di Nusa Tenggara Barat (NTB), proyek ini semula dijadwalkan tuntas pada akhir 2024.
Namun, pengerjaan proyek yang didanai oleh APBD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 itu disebut mengalami beberapa kendala teknis.
Akibatnya, pengerjaan proyek berujung pada perpanjangan masa pekerjaan hingga 25 Mei 2025. Dan kini, kembali diperpanjang lagi hingga akhir Juni 2025.
BACA JUGA: Pemkab Dukung Kemenag Bangun SMA Katolik di Mahulu, Disarankan Sekolah Terpadu
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Surasa, menegaskan bahwa proses pembangunan masih berjalan sesuai prosedur.
Menurutnya, perpanjangan waktu yang diberikan telah diatur dalam adendum kerja sama berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 6 Tahun 2024.
“Ini bukan sebuah keterlambatan, tapi proses yang tengah berjalan sesuai prosedur dan tahapan yang diberlakukan. Mengingat pentingnya mutu dan kualitas untuk kepentingan siswa, kami memberikan waktu lebih agar memenuhi standar yang diharapkan,” jelas Surasa saat dikonfirmasi via telepon, Senin, 16 Juni 2025.
Menurutnya, saat ini pihak Disdikbud juga tengah melakukan evaluasi terhadap kinerja penyedia jasa.
BACA JUGA: Dispora Kaltim Dorong Sosialisasi Squash ke Sekolah, Cabor Potensial tapi Minim Dikenal
BACA JUGA: SeleksI Peserta Didik Baru Dimulai, Disdikbud Kaltim Berharap Sekolah Swasta Juga Gratis
Proses pengadaan sendiri dilaksanakan secara elektronik melalui LPSE dan diawasi oleh tim Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
Selain itu, proyek turut didampingi oleh lembaga pengawas serta konsultan konstruksi untuk memastikan hasil pembangunan sesuai spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
