Andi Zulfian Terpilih sebagai Ketua DPD KNPI Kutim, Fokus Satukan Gagasan Pemuda
KNPI Kutim fokus rampungkan dan satukan gagasan pemuda-istimewa-
KUTAI TIMUR, NOMORSATUKALTIM - Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menetapkan Andi Zulfian sebagai Ketua DPD KNPI Kutim periode 2025–2028.
Kegiatan ini digelar di Hotel Royal Victoria Sangatta, Jalan A.W. Syahrani, pada Sabtu (7/6/2025).
Dalam pernyataan usai terpilih, Zulfian menyampaikan bahwa langkah awal yang akan segera dilaksanakan adalah merampungkan susunan kepengurusan organisasi.
“Agenda terdekat, kita akan merampungkan kepengurusan dulu. Minggu ini kita targetkan sudah selesai,” ujar Zulfian.
BACA JUGA : Air Terjun Jantur Salong di Sungai Lajaaq, Surga Tersembunyi Kutai Barat yang Wajib Dikunjungi Wisatawan
Ia menegaskan pentingnya peran KNPI sebagai wadah strategis bagi pemuda dan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) untuk berkumpul, berdiskusi, serta melahirkan gagasan-gagasan membangun.
“Ini adalah amanah yang harus dijalankan, demi mewujudkan aspirasi para pemuda, termasuk OKP-OKP. KNPI menjadi tempat untuk menelurkan gagasan,” tegasnya.
Zulfian juga menambahkan bahwa peran KNPI tidak terbatas sebagai forum kepemudaan semata, melainkan harus aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“KNPI juga akan menjadi ruang bagi teman-teman OKP untuk menyampaikan gagasan, sehingga pemerintah bisa hadir membangun sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
BACA JUGA : PHRI Usulkan Samarinda Jadi Tuan Rumah Event untuk Hidupkan Sektor Perhotelan
Sementara itu, Perwakilan DPD KNPI Kaltim, Cornelius Talar, turut memberikan pandangannya terkait dinamika internal KNPI secara nasional.
Ia mengakui adanya perbedaan pengelolaan organisasi, namun tetap menekankan bahwa semua pihak masih berada dalam satu rumah besar KNPI.
“Memang KNPI hari ini ibarat satu rumah tapi dapurnya berbeda. Soal siapa yang sah, semuanya sah karena belum ada yang memegang SK Kemenkumham,” jelas Cornelius.
Ia menyebut, legalitas organisasi di tingkat daerah akan tetap diproses melalui pendaftaran ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
