Kukar Mengalami Deforestasi Besar, Dinas LHK Sebut Kewenangan Kelola Hutan Terbatas
Ilustrasi pembalakan hutan.-istimewa-
BACA JUGA: Deforestasi di Indonesia Sudah Keterlaluan, 1,93 Juta Hektare Hutan Hilang dalam 2 Tahun
DLHK Kukar menempatkan pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) sebagai prioritas karena kawasan tersebut kini menjadi satu-satunya ruang lingkup yang dapat ditangani pemerintah kabupaten dalam bidang kehutanan.
Selain itu, DLHK juga tetap memikul tanggung jawab rehabilitasi lahan yang masuk daerah aliran sungai pada Delta Mahakam di Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, seluas sekitar 23 hektare yang merupakan area pinjam pakai kawasan hutan oleh Pemkab Kukar.
Dia menjelaskan, bahwa perubahan kewenangan membuat pemerintah kabupaten harus menyesuaikan program kerja agar tetap sejalan dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami melaksanakan tugas berdasarkan ruang kewenangan yang diatur undang-undang, termasuk pengelolaan Tahura dan rehabilitasi kawasan yang menjadi tanggung jawab daerah,” ujar Slamet Hadi Raharjo, Minggu 30 November 2025.
BACA JUGA: Penerapan Retribusi Sampah kepada Masyarakat Dikritik, Ini Jawaban DLHK Kukar
Dikatakan Slamet, DLHK Kukar juga memberi perhatian besar pada pengelolaan Taman Hutan Raya Muara Kaman seluas sekitar 2.900 hektare yang ditetapkan pemerintah pusat pada 2024.
Kawasan itu menjadi satu-satunya area kehutanan yang sepenuhnya dapat dikelola pemerintah kabupaten.
“Pengelolaan Tahura akan diarahkan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan mendorong kegiatan pemanfaatan lingkungan yang tidak merusak kawasan,” jelasnya.
Selain Tahura, dia mengatakan, DLHK telah berupaya untuk merehabilitasi lahan di Daerah Aliran Sungai Delta Mahakam di Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, seluas kurang lebih 23 hektare merupakan bagian penting dari tanggung jawab yang masih harus diselesaikan.
BACA JUGA: Malaysia Niat Bangun PLTS di Kaltim, Wagub Seno: Dukung Investor Bangun Kaltim
“Rehabilitasi di Delta Mahakam tetap berjalan sebagai bentuk pemulihan kawasan yang digunakan melalui skema pinjam pakai, sehingga kondisi lingkungan dapat pulih secara bertahap,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
