Bukannya Ibadah, Duo Sahabat Ini Malah Curi Motor Ketika Korban Salat Jumat
Tsk A dan MR Saat Diamankan Polsek Sebulu-istimewa-
BACA JUGA : Anggaran Pendidikan Kutai Barat Tembus Rp 843 Miliar, 80 Persen untuk Gaji Guru
Tim berhasil menemukan dan menangkap MR tanpa perlawanan.
“Ketika kami temukan, MR mengakui bahwa benar ia mencuri sepeda motor jenis Honda Genio warna hitam milik korban bersama A,” ujarnya.
Lebih lanjut, MR mengaku telah menjual sepeda motor curian tersebut ke seseorang yang tidak dikenal di kawasan Samarinda Ulu dengan harga Rp1.800.000.
Hingga saat ini, barang bukti berupa motor tersebut masih belum ditemukan oleh polisi.
BACA JUGA : Ekspor UMKM Kaltim Tembus USD 716 Ribu dalam Sepekan, Kratom hingga Udang Dikirim ke Lima Negara
“Kami masih terus melakukan pencarian barang bukti, dan akan segera menerbitkan Daftar Pencarian Barang Bukti (DPBB) untuk kendaraan tersebut,” katanya.
Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Sebulu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pidana pencurian yang mereka lakukan.
“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, tentang pencurian yang dilakukan bersama-sama dengan maksud untuk memiliki barang milik orang lain secara melawan hukum,” tutup AKP Randy.
BACA JUGA : Kasus Kekerasan Anak di Samarinda Terus Meningkat, DPRD Soroti Minimnya Eksekusi dan Anggaran Pemerintah
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan, terutama saat ditinggal dalam waktu lama.
“Kami mengingatkan warga agar lebih waspada, terutama saat beribadah. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda dan aman,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

