Ketulahan! Aksi Spesialis Pencuri Motor Berakhir Gara-gara Targetkan Motor Jamaah Salat
Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota memperlihatkan barang bukti motor curian yang disita dari 2 residivis curanmor, MY alias U (25) dan CN alias Alex (38).-(Disway Kaltim/ Mayang)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Dalam sepekan terakhir, Polsek Samarinda Kota berhasil membongkar 2 kasus berbeda.
Dua residivis pencurian motor (curanmor), masing-masing MY alias U (25) dan CN alias Alex (38) berhasil diringkus.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita 4 unit motor hasil curian sebagai barang bukti.
Kasus pertama terjadi pada Senin malam, 25 Agustus 2025, di depan Langgar Nurul Haq, Jalan Mutiara, Kecamatan Samarinda Kota.
BACA JUGA: Pencurian Motor Terjadi di Halaman Rumah, 2 Pemuda Berhasil Ditangkap
Korban bernama Muhammad Madiyan (55) datang untuk melaksanakan Salat Isya.
Ia memarkir motor Honda Spacy di tepi jalan dan meletakkan kunci motor di kusen jendela samping pintu langgar.
Namun, usai salat, kunci dan motor korban sudah raib.
Atas kerugian sekitar Rp5 juta itu, korban segera melapor ke polisi.
BACA JUGA: Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi, Bobol 6 Sekolah di Bontang
BACA JUGA: DPO Kasus Pencurian di Paser Keciduk Main Judol saat Digrebek Polisi
Tim opsnal Polsek Samarinda Kota lalu bergerak cepat dan berhasil menangkap MY alias U di Jalan Lambung Mangkurat, Sabtu pagi, 30 Agustus 2025.
Dari tangan U, polisi menyita motor Honda Spacy milik korban, kunci kontak, jaket hitam, serta sandal yang digunakan saat beraksi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
