Dua Bocah Asal Kecamatan Tabang Nekat Curi Motor Karyawan Perusahaan Batu Bara
Kedua TSK Beserta Barang Bukti.-istimewa-Polres Kukar
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Dua bocah nekat mencuri sepeda motor milik seorang karyawan perusahaan batu bara di Desa Buluq Sen, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara.
Polisi berhasil menangkap keduanya beserta barang bukti hasil curian.
Menurut Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Tabang, IPTU Aldino Subroto, Kasus itu bermula dari laporan seorang karyawan swasta bernama M. Rizky Herry Irawan (27), yang kehilangan motor Yamaha MX King warna biru saat diparkir di jalan hauling FSP KM 18 pada Jumat 19 September 2025 pagi.
Tiga hari kemudian, motor tersebut ditemukan terparkir di sebuah bengkel di Desa Gunung Sari, dengan nomor rangka dan mesin sesuai dengan STNK miliknya.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengarahkan kepada dua remaja, A (18) warga Desa Long Beleh Haloq, dan KDL (15) yang masih berstatus pelajar SMP di Tabang.
Keduanya diduga sebagai pelaku pencurian yang menitipkan motor hasil curian di bengkel.
BACA JUGA: THM Tanpa Izin di Kutim Mulai Marak, PEKUTIM Minta Pemerintah Bertindak
Kapolsek Tabang, IPTU Aldino Subroto menjelaskan bahwa dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membobol kendaraan.
Barang bukti yang kami amankan berupa dua kunci kontak, satu set kunci L, dan sebuah tang besi.Alat-alat tersebut dipakai pelaku untuk merusak kunci motor korban, ujar IPTU Aldino, pada Jumat 3 Oktober 2025.
Ia menegaskan, meski usianya masih belasan tahun, kedua pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Polisi menjerat mereka dengan pasal pidana sesuai aturan yang berlaku.
“Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.
Selain itu, mengingatkan juga bahwa kasus ini harus menjadi perhatian bersama, terutama orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak mereka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
