Gamalis Dukung Normalisasi Sungai Lewat Izin Galian C, Minta Provinsi Libatkan Pemkab
Wakil Bupati Berau, Gamalis mendukung wacana normalisasi Sungai Segah dan Kelay melalui pembukaan izin galian C.-(Disway Kaltim/ Azwini)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menanggapi rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang akan membuka izin penambangan pasir (Galian C) sebagai langkah mengatasi pendangkalan di Sungai Kelay dan Sungai Segah.
Wakil Bupati Berau, Gamalis menilai kebijakan tersebut potensial membantu normalisasi alur sungai yang selama ini mengalami pendangkalan parah. Namun, ia menegaskan perlunya koordinasi lintas dinas sebelum program dijalankan.
Menurut Gamalis, kewenangan penerbitan izin galian sepenuhnya berada di provinsi. Karena itu Pemkab Berau masih menunggu tindak lanjut resmi dari Pemprov Kaltim.
Meski demikian, ia menekankan bahwa aspek lingkungan di wilayah kabupaten tetap harus menjadi perhatian utama.
BACA JUGA: Syarifatul Minta Pemkab Berau Optimalkan Pajak Resort Asing dan Galian C
BACA JUGA: Pasir dan Koral di Berau Langka, Penambang Kesulitan Mendapatkan Izin Galian C
“Penambangan itu hari ini semua kewenangannya ada di provinsi. Kita melihat saja, semuanya sudah diserahkan ke provinsi. Tapi kalau dari sisi lingkungan, jelas pengerukan bisa membuat DAS Kelay dan Segah lebih dalam dan sedimentasi bisa berkurang,” ujarnya belum lama ini.
Gamalis menjelaskan, pendangkalan yang terjadi beberapa tahun terakhir telah memicu penyumbatan aliran, terutama saat debit air meningkat. Ketika gusung atau timbunan pasir dikurangi, aliran sungai menuju hilir dapat kembali lancar.
“Kalau itu terjadi, banjir di kota bisa berkurang. Karena selama ini air sering terhalang akibat sedimentasi yang semakin menumpuk,” katanya.
Lebih lanjut, Gamalis menilai penumpukan sedimen yang terjadi selama ini bukan hanya akibat kondisi alamiah, tetapi juga dipengaruhi aktivitas pertambangan batubara, termasuk lalu lintas tongkang maupun kegiatan di sekitar bantaran sungai.
BACA JUGA: Kepala DLHK Berau Sebut Proses Pengurusan Izin Galian C Rumit, Tidak Semudah yang Dibayangkan
BACA JUGA: DPRD Kaltim Usulkan Kewenangan Izin Galian C Kembali ke Daerah
“Dulu sungai kita dalam. Baru-baru ini saja sedimentasinya naik. Penumpukan semakin banyak, apalagi dengan adanya aktivitas batubara. Kalau tidak dikeruk, air akan makin tinggi dan tertahan,” ucapnya.
Karena itu Pemkab Berau meminta agar rencana normalisasi melalui penambangan tetap melibatkan dinas terkait di daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

