Bankaltimtara

15 Desa Masuk Kawasan IKN, Kukar Tetap Jaga Identitas dan Kewenangan

15 Desa Masuk Kawasan IKN, Kukar Tetap Jaga Identitas dan Kewenangan

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto-Ari Rachiem/Nomorsatukaltim-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan akan tetap mempertahankan identitas dan keutuhan wilayah desa-desa yang terdampak proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Langkah ini dilakukan melalui pembahasan bersama pemerintah pusat terkait 15 desa yang kini masuk dalam kawasan delineasi IKN.

Meski masuk wilayah pengembangan nasional, Pemkab Kukar ingin agar keberadaan desa-desa tersebut tetap memiliki legitimasi administratif yang kuat.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto menjelaskan, bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi menghadapi transformasi tata ruang nasional yang besar.

BACA JUGA: Hasil Verifikasi Lapangan, 15 Wilayah di Kukar Masuk Delineasi IKN

BACA JUGA: Pemkab PPU Jamin Warga di Wilayah Delineasi IKN Tidak Dilupakan

“Pemekaran sejumlah desa memang sudah dilakukan, ini baru tahap awal. Masih ada beberapa usulan lainnya yang sedang kami proses,” jelasnya pada Senin, 16 Juni 2025 lalu.

Koordinasi dilakukan secara intensif antara Pemkab Kukar, Otorita IKN (OIKN), Kementerian Dalam Negeri, serta sejumlah pemangku kepentingan lain. Hal ini untuk memastikan bahwa penyesuaian wilayah tetap berjalan sesuai regulasi dan prinsip keadilan daerah.

Dafip mencontohkan, dua kelurahan yang terdampak delineasi, yakni Kelurahan Jawa dan Teluk Dalam. Meski hanya sebagian kecil wilayahnya yang masuk ke dalam zona IKN, Pemkab tetap memperjuangkan agar dua kelurahan tersebut tidak lepas dari wilayah administrasi Kukar.

“Contohnya, Kelurahan Jawa hanya sekitar 16 hektare dan Teluk Dalam 32 hektare yang terpotong. Tapi kami ingin dua wilayah itu tetap milik Kukar,” ungkapnya.

BACA JUGA: Yurisdiksi Beralih ke Wilayah IKN, SKK Migas Ingin Bahas Delineasi untuk Kaltim

Selain soal batas wilayah, Pemkab Kukar juga fokus pada aspek sosial budaya dan identitas lokal desa yang sudah melekat lama di masyarakat.

Menurut Dafip, hal ini penting untuk menghindari hilangnya karakter lokal di tengah pembangunan berskala nasional.

“Kami ingin nama desa tetap dipertahankan. Seperti Desa Batuah, walaupun sebagian wilayahnya masuk IKN, identitasnya tetap harus dijaga. Bisa saja nanti disebut ‘Batuah Timur’, tapi tetap membawa nama Batuah,” jelasnya menekankan pentingnya aspek historis dan emosional bagi warga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: