Bankaltimtara

DPRD Kukar Jamin RPJMD Tak Abaikan Wilayah yang Masuk Kawasan IKN

DPRD Kukar Jamin RPJMD Tak Abaikan Wilayah yang Masuk Kawasan IKN

Rapat bersama DPRD Kukar dan Pemkab Kukar membahas rancangan awal RPJMD tahun 2026–2029, Senin (4/8/2025).-Ari Rachiem/Nomorsatukaltim-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Rencana pembangunan di wilayah yang kini menjadi bagian dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih akan tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).

Hal ini ditegaskan dalam rapat pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2026–2029, Senin 4 Agustus 2025 di ruang Banmus DPRD Kukar.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menekankan, bahwa 2 kecamatan yang sebagian wilayahnya telah masuk kawasan IKN, yakni Samboja dan Samboja Barat, tetap akan menjadi prioritas dalam dokumen RPJMD Kukar.

Selama belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat, pembangunan di wilayah tersebut masih menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar.

“Memang menjadi tanda tanya besar karena yang kita prioritaskan itu 18 kecamatan. Tapi beberapa wilayah sebagian sudah masuk IKN,” ujar Ahmad Yani saat diwawancarai usai rapat.

Ia menjelaskan, meski sebagian wilayah secara perencanaan telah masuk kawasan IKN, namun belum ada keputusan hukum atau administrasi yang menyatakan pemindahan tanggung jawab sepenuhnya kepada otoritas IKN.

“Selama belum pindah resmi, ya tentu masih tanggung jawab Kabupaten Kutai Kartanegara. Jadi tetap ada keberpihakan di sana,” ungkapnya.

Keberpihakan yang dimaksud mencakup penyusunan program dan penganggaran dalam dokumen RPJMD, termasuk pembangunan infrastruktur dasar di kawasan tersebut.

Menurutnya, pembangunan di daerah penyangga IKN harus menjadi perhatian utama karena langsung berdampak pada integrasi wilayah Kukar dengan pusat pemerintahan baru.

“Oleh karena itu, DPRD Kukar memikirkan agar dalam penganggaran tetap ada alokasi untuk masyarakat kita yang kini tinggal di wilayah IKN, yang awalnya merupakan bagian dari Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur yang terhubung langsung dengan IKN harus menjadi bagian dari strategi mendekatkan Kukar dengan pusat pemerintahan baru. Hal ini, katanya, tidak bisa diabaikan dalam dokumen RPJMD mendatang.

“Cara kita mendekatkan Kukar dengan IKN adalah dengan membangun infrastrukturnya. Itu harus terjawab di RPJMD, minimal dimulai sejak 2026,” katanya.

Jika dukungan anggaran terbatas, Ahmad Yani mengusulkan skema pembangunan bertahap melalui metode multi-years agar pemerataan pembangunan tetap terwujud di seluruh wilayah Kukar, termasuk daerah penyangga.

“Kalau anggaran tidak memungkinkan secara langsung, bisa dilakukan secara bertahap dari tahun ke tahun. Bahkan tadi ada usulan multi-years dan itu bagus agar anggaran bisa dibagi, tidak terkonsentrasi di satu wilayah,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait