PPU Siapkan Wilayah Baru Pengganti Sepaku, Minta 50 Hektare dari Bank Tanah
Pembangunan IKN Nusantara yang berada di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.-(Foto Dok. NOMORSATUKALTIM)-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) saat ini sedang menyiapkan pembentukan kecamatan baru sebagai pengganti Sepaku.
Hal ini seiring pengambilalihan wilayah Kecamatan Sepaku oleh Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) karena bersinggungan langsung dengan wilayah IKN Nusantara.
Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan, keberlanjutan status administratif dari Benuo Taka menjadi tujuan.
Sesuai regulasi Kemendagri, dalam sebuah daerah tingkat II, minimal terdapat 4 kecamatan agar wilayah itu tetap berstatus kabupaten.
BACA JUGA: Pemekaran Kecamatan di PPU, Wilayah Sepaku Diserahkan ke OIKN
BACA JUGA: Pembangunan Jalan Bypass Pasar Sepaku Capai Progres Signifikan sebagai Akses ke IKN
"Jumlah kecamatan yang ada saat ini potensi berkurang apabila Kecamatan Sepaku resmi menjadi bagian dari IKN," kata Mudyat Noor, Jumat 11 Juli 2025.
Jika Kecamatan Sepaku sepenuhnya masuk dalam wilayah IKN Nusantara, maka menyisakan 3 kecamatan yamg terdapat di Kabupaten PPU.
Yakni, Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru dan Kecamatan Babulu.
Sehingga, pemerintah daerah harus menyiapkan pembentukan kecamatan baru, termasuk dengan kawasan baru dalam segala penunjangnya.
BACA JUGA: Rp300 Ribu-Rp700 Ribu Sekali 'Main', PSK di Sekitar IKN Nusantara Bisa Layani 5 Pria dalam Sehari
BACA JUGA: Ada Pusdal Lingkungan, Menteri LH Tegaskan Pembangunan IKN dan Migas Diawasi Berlapis
"Dengan pengurangan jumlah kecamatan, kami perlu mendirikan kecamatan baru beserta fasilitas penunjangnya. Kami harus mengantisipasi," jelasnya.
Dengan menggandeng Bank Tanah, Mudyat mengajukan permohonan lahan seluas 50 hektare kepada Badan Bank Tanah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
