OIKN Klaim 60 Persen Pekerja di IKN Warga Lokal, DPR Minta Data Pasti
Pekerja di rusun KIPP IKN.-dok/Salsabila/Disway Kaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Keterlibatan tenaga kerja lokal dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan.
Otorita IKN mengklaim lebih dari 60 persen dari sekitar 7.000 pekerja aktif saat ini merupakan warga Kalimantan Timur. Meski demikian, angka tersebut masih berada di bawah target 80 persen yang ditetapkan pemerintah.
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menjelaskan bahwa mayoritas pekerja lokal berasal dari Sepaku, Balikpapan, Samarinda, hingga Penajam Paser Utara.
"Tahun lalu tenaga kerja kita sampai 29 ribu, saat ini sekitar 7 ribu lebih, dan 60 persen itu warga lokal," ungkapnya.
Ia menyebut, OIKN telah memberikan berbagai pelatihan sejak awal pembangunan, termasuk sertifikasi lebih dari 2.000 orang.
Meski begitu, tidak semua peserta bertahan di proyek. Sebagian memilih kembali ke sektor lain, seperti perkebunan sawit.
"Tugas terberat kami adalah mengubah mindset agar masyarakat bisa beradaptasi di lapangan kerja baru," ucap Alimuddin.
Selain soal jumlah, OIKN juga menyinggung upah pekerja. Alimuddin mengungkapkan, pekerja konstruksi di IKN menerima gaji antara Rp3,9 juta hingga Rp4,2 juta per bulan, termasuk jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Nilai itu disebut berada di atas standar Upah Minimum Kota (UMK) setempat. Namun, data tersebut dipertanyakan anggota DPR RI, Adian Napitupulu.
Ia menegaskan bahwa DPR tidak hanya membutuhkan laporan niat atau program, tetapi realisasi nyata di lapangan.
"Yang kita butuhkan bukan niat, tapi realisasi. Jangan sampai masyarakat lokal hanya jadi penonton di tengah gemuruh pembangunan IKN," tegas Adian.
Adian juga menyinggung persoalan buruh yang belum menerima haknya dari sub kontraktor.
Pihaknya masih menunggu data detail mengenai jumlah kasus yang terjadi, sekaligus mendorong OIKN memastikan penyelesaian secara adil.
Disamping itu, ia menegaskan, bahwa DPR akan terus mengawal isu tenaga kerja lokal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

