Kasus Narkoba di Kutai Barat Meningkat, Adat Minta Aparat Perkuat Pengawasan
Ketua Presidium Dewan Adat Kutai Barat, Yurang.-Eventius-Disway Kaltim
Baginya, respons cepat Polres Kutai Barat menunjukkan bahwa institusi penegak hukum memiliki komitmen kuat untuk memberantas narkoba dari akar hingga ke jaringan pengedarnya.
“Yang saya lihat, proses ini sangat cepat. Hari ini telah dilakukan gelar perkara oleh Polres,” katanya.
Lebih jauh, Yurang menegaskan bahwa penyebaran narkoba di Kutai Barat sudah memasuki tahap sangat mengkhawatirkan.
BACA JUGA:Tanjung Isuy Siapkan Pesta Sua Doyo 2025, Ulap Doyo Jadi Bintang Utama
Ia menyebut sejumlah laporan masyarakat yang masuk ke PDA menunjukkan bahwa peredaran sabu kian agresif, bahkan menyasar kelompok rentan seperti pelajar dan anak di bawah umur.
“Kasus ini harus menjadi perhatian serius. Peredaran narkotika sudah sangat mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan telah menyasar anak di bawah umur. Kami menerima banyak laporan dari masyarakat,” tandasnya.
Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program pemberantasan narkotika, PDA Kutai Barat saat ini juga tengah menyiapkan program pembinaan generasi muda bekerja sama dengan Kodim dan Polres.
Program ini bertujuan menyiapkan anak-anak daerah yang memiliki keinginan masuk Akademi Militer (Akmil) maupun Akademi Kepolisian (Akpol), sehingga mereka harus dibina sejak dini untuk menjauhi narkoba.
“Kami sedang merencanakan kerjasama dengan Kodim dan Polres untuk melahirkan bibit-bibit anak daerah yang akan kami dorong ke Akademi Militer dan Akademi Kepolisian. Karena itu mereka harus bersih dari pengaruh narkoba,” ungkapnya.
BACA JUGA: Proyek Jalan Nasional di Kubar Gunakan Konstruksi Beton Bertulang, Dibiayai APBN dan APBD
Yurang mengajak seluruh masyarakat Kutai Barat untuk tidak tinggal diam dalam upaya memutus jaringan narkoba.
Ia menekankan bahwa perang melawan narkotika membutuhkan keterlibatan semua elemen, termasuk masyarakat sebagai garda terdepan yang mengetahui kondisi lingkungan masing-masing.
“Semua penegak hukum, termasuk masyarakat, berhak melakukan pencegahan. Jika melihat aktivitas yang mengarah pada peredaran narkoba, segera laporkan. Kita harus bergerak bersama,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
