Satresnarkoba Tangkap Pemuda Bontang Diduga Pengedar, 52 Gram Sabu Disita
barang bukti sabu yang berhasil diamankan Polresta Bontang. -istimewa-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang menangkap terduga pengedar sabu berinisial AH (25).
Dari penangkapan itu, AH diduga kuat terlibat dalam kepemilikan, penguasaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Loktuan, Bontang Utara. Ia ditangkap, Sabtu 15 November 2025, sekitar pukul 15.50 Wita.
Kepala Satresnarkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan mengatakan, penangkapan terduga pelaku itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
Mereka menilai, ada aktivitas mencurigakan di Jalan NPK Pelangi, Kelurahan Loktuan.
Berdasarkan informasi itu, petugas polisi mencoba mencari tahu.
Tim Satresnarkoba juga melakukan pengintaian di lokasi tersebut. Aktivitas mencurigakan itu pun terlihat dari tindakan yang dilakukan oleh AH.
“Saat itu, terduga pelaku ini mengendarai motor Honda Vario Merah-Hitam. Motor itu dengan nomor polisi: KT 6014 QD. Memang gelagatnya mencurigakan. Tim kami pun langsung menghentikan pria tersebut,” kata AKP Rihard, Senin 17 November 2025.
Setelah dihentikan, petugas Satresnarkoba ini pun langsung melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut.
Dari penggeledahan itu, tim menemukan dua bungkus plastik bening. Plastik tersebut disembunyikan di dalam dompet. Dalam plastik itu berisi kristal putih.
Terduga pelaku itu langsung dibawa ke markas Polres Bontang untuk diperiksa lebih lanjut. Barang buktinya juga ikut dibawa.
Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku menyembunyikan paket sabu tak jauh dari lokasi penangkapan.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami menemukan satu bungkus sabu yang disamarkan dalam kemasan Pop Ice."
"Pengembangan kasus itu pun terus dilakukan oleh tim penyidik. Sampai akhirnya pelaku mengaku menyimpan narkotika di tempat lain,” ungkapnya.
Dari hasil pendalaman kasus yang dilakukan tim penyidik, terduga pelaku kembali mengaku menyimpan sabu di salah satu rumah di Jalan Slamet Riyadi, RT 50, Loktuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
