Kasus Narkoba di Kutai Barat Meningkat, Adat Minta Aparat Perkuat Pengawasan
Ketua Presidium Dewan Adat Kutai Barat, Yurang.-Eventius-Disway Kaltim
KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM – Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kutai Barat, Yurang, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Komandan Kodim 0912/Kubar dan jajarannya menggagalkan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok.
Ia menilai langkah cepat aparat TNI tersebut bukan hanya menyelamatkan masa depan generasi muda, namun juga menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi masyarakat hingga ke tingkat kampung.
Dalam keterangannya pada Sabtu 22 November 2025, Yurang menegaskan bahwa keberhasilan penindakan ini telah memberikan efek psikologis bagi masyarakat yang selama ini resah akibat maraknya peredaran barang haram tersebut.
Ia menilai operasi yang dilakukan Intel Kodim 0912/Kubar merupakan tindakan yang tepat, strategis, dan sangat berarti dalam memutus rantai jaringan narkotika.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kutai Barat Pastikan Pemotongan TKD Tak Ganggu Prioritas Program APBD 2026
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dandim 0912/Kutai Barat yang telah berhasil melaksanakan penghentian aktivitas perjalanan narkotika. Langkah ini sangat berarti bagi masyarakat,” tegas Yurang.
Namun menurutnya, keberhasilan penangkapan hanyalah pintu masuk dari proses hukum yang lebih panjang.
Yurang berharap tindak lanjut penegakan hukum dapat berjalan lebih tegas, terstruktur, dan melibatkan seluruh institusi penegak hukum secara terpadu.
“Kami berharap Polres Kutai Barat dapat berkolaborasi dengan semua pihak terkait, termasuk Kodim dan Kejaksaan, untuk memproses kasus ini secara tuntas sesuai delik hukum,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab Kubar Matangkan Kebijakan Penanggulangan Bencana 5 Tahun ke Depan
Yurang juga memberi perhatian terhadap pentingnya transparansi dalam setiap tindakan aparat. Sebagai lembaga adat, PDA Kutai Barat kerap dilibatkan dalam berbagai proses penindakan untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur maupun nilai-nilai adat masyarakat setempat.
Ia menyebut keterlibatan tersebut sebagai bentuk komitmen aparat untuk bekerja sesuai aturan.
“Setiap kegiatan penindakan ataupun pencegahan, baik oleh Kodim maupun Polres, mereka selalu meminta kehadiran kami untuk menyaksikan prosesnya. Ini dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran adat maupun prosedur,” jelasnya.
Terkait pengungkapan kasus terbaru di Kampung Ngenyan, Yurang mengapresiasi kecepatan proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
