Pemkab Kutai Barat Sampaikan Rancangan APBD 2026 Senilai Rp3,51 Triliun
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.-Eventius/Nomorsatukaltim-
BACA JUGA: Wisatawan Mancanegara Lirik Kutai Barat, Jantur Geronggong Jadi Primadona 2025
Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 ini selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan DPRD untuk memperoleh persetujuan dan penetapan menjadi Peraturan Daerah sebelum tahun anggaran baru dimulai.
Nanang berharap, pembahasan yang akan dilakukan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan daerah.
“Kami optimistis, melalui kerja sama yang solid antara Pemerintah dan DPRD, kita dapat mewujudkan Kutai Barat yang semakin maju, sejahtera, dan beradat,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
