Bankaltimtara

Kebijakan Fiskal Presisi Jadi Fokus Kutai Barat di APBD Perubahan 2025

Kebijakan Fiskal Presisi Jadi Fokus Kutai Barat di APBD Perubahan 2025

Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Andriani menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kubar-Eventius-Disway Kaltim

KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar), Nanang Andriani menegaskan bahwa perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 harus dilihat sebagai instrumen strategis, untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap relevan dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Nanang menyampaikan pandangan tersebut dalam Rapat Paripurna XXIII Masa Sidang II DPRD Kutai Barat di Gedung DPRD, Jumat 15 Agustus 2025.

“Perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar rutinitas administrasi. Ini adalah proses penting untuk menjaga agar kebijakan daerah tetap sejalan dengan perkembangan situasi ekonomi serta aspirasi masyarakat,” ujar Nanang.

Nanang menjelaskan, proses perubahan KUA dan PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA : Terkendala Infrastruktur, Pelaksanaan Program MBG di Mahulu Terancam Gagal

Penyusunan rancangan perubahan telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari revisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 yang mengakomodasi hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kampung hingga kecamatan, pokok-pokok pikiran DPRD, hingga penyesuaian terhadap kebijakan ekonomi makro dan fiskal nasional.

Menurutnya, proyeksi perubahan APBD mempertimbangkan realisasi anggaran semester I 2025, perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait dana transfer, serta kebutuhan strategis yang bersifat mendesak di tingkat daerah.

“Kondisi ekonomi daerah kita tidak terlepas dari dinamika global, khususnya pergerakan harga batubara, kelapa sawit, dan komoditas unggulan lainnya. Walaupun pertumbuhan ekonomi diproyeksikan tetap positif, ketidakpastian global mengharuskan pemerintah mengelola fiskal dengan penuh kehati-hatian,” ujarnya.

Pasca perubahan RKPD 2025, kata Nanang, arah kebijakan pembangunan daerah diarahkan untuk menjaga keberlanjutan fiskal.

BACA JUGA : Pecahkan Rekor, Hasto Jabat Sekjen Partai Terlama di Indonesia

Fokus utama pemerintah meliputi peningkatan nilai tambah ekonomi, perluasan lapangan kerja, penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembangan industri kreatif, pariwisata, serta perbaikan akses dan konektivitas layanan dasar bagi masyarakat.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian utama. Pemerintah berupaya mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi, menerapkan digitalisasi tata kelola pemerintahan, serta mengalokasikan anggaran yang berpihak pada masyarakat miskin, kelompok rentan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Agenda pembangunan daerah merupakan bagian dari agenda pembangunan nasional. Karena itu, sinergi dan konsistensi kebijakan menjadi landasan di setiap tahap pembangunan,” kata Nanang.

Nanang memaparkan bahwa prioritas pembangunan tahun 2025 mencakup pemerataan pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan perlindungan sosial, pelestarian dan penguatan identitas budaya, peningkatan produktivitas ekonomi, dan pengembangan kawasan ekonomi potensial.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait