Bankaltimtara

Inspektorat Kubar Tegaskan Tidak Pernah Menahan Kasus: Harus Kita Uji Dulu

Inspektorat Kubar Tegaskan Tidak Pernah Menahan Kasus: Harus Kita Uji Dulu

Inspektorat Kutai Barat membantah sengaja memperlambat pemeriksaan aduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran penyelenggaraan negara.-(Disway Kaltim/ Eventius)-

Beberapa laporan, setelah ditelaah, masih bersifat dugaan dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

“Misalnya ada yang lapor beli mobil terlalu mahal. Nah, kita tidak bisa langsung menyimpulkan itu pelanggaran. Harus kita uji dulu berdasarkan data dan standar harga,” jelasnya.

BACA JUGA: Inspektorat Temukan Indikasi Penyimpangan Pengelolaan Parkir di Samarinda, Sanksi di Tangan Andi Harun

BACA JUGA: Hasil Audit di Kampung Long Hurai, Inspektorat Mahulu Akui Penyelewengan Anggaran

Dalam proses penelusuran, pihak Inspektorat memanggil sejumlah saksi dan pihak terkait. 

Suhardani menyebutkan bahwa dalam satu kasus yang cukup kompleks, pihaknya telah beberapa kali memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

“Sudah ada beberapa yang kami panggil, bahkan berkali-kali. Dan proses ini tidak semata-mata dilakukan Inspektorat saja, ada yang juga ikut dikawal oleh kepolisian,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat tetap berpedoman pada prinsip check and balance agar sesuai kaidah audit investigatif. 

BACA JUGA: Inspektorat Kemendagri Evaluasi Kinerja Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik

BACA JUGA: Pengelolaan Anggaran 3 Kampung Disinyalir Bermasalah, DPMK Mahulu Limpahkan ke Inspektorat

Hal ini diperlukan agar hasil pemeriksaan benar-benar akurat dan tidak menimbulkan dampak negatif di masyarakat.

Suhardani mengungkapkan bahwa laporan dari masyarakat kerap berkembang di tengah proses. 

Dalam beberapa kasus, pelapor menyampaikan bukti baru di tengah pemeriksaan yang sedang berjalan. 

Hal ini membuat proses penanganan menjadi lebih panjang dan kompleks.

BACA JUGA: Camat Balikpapan Diduga Mengajak Dukung Hamas. Inspektorat: Kami Kesulitan, Tak Ada Identitas Pelapor

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: