Hasil Audit di Kampung Long Hurai, Inspektorat Mahulu Akui Penyelewengan Anggaran
Inspektur Inspektorat Mahakam Ulu , Budi Gunarjo Ompusunggu-Iswanto-nomorsatukaltim.disway.id
MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Inspektur Inspektorat Mahakam Ulu (Mahulu), Budi Gunarjo Ompusunggu mengakui adanya praktik penyelewengan anggaran di 3 kampung yang selama ini mengalami permasalahan.
Adapun 3 kampung tersebut yakni, Kampung Long Apari, Long Lunuk Baru dan Long Hurai.
Kata Budi, dari 3 kampung tersebut, pihaknya telah melakukan audit di Kampung Long Hurai. Sedangkan 2 kampung lainnya belum dilakukan audit.
Disebutkannya bahwa, Proses audit yang telah dilakukan itu juga melibatkan Tipikor dari Polres Mahulu.
Dari hasil audit tersebut, ungkap Budi, pihak aparatur kampung mengaku bersedia untuk mengembalikan anggaran itu ke kas daerah.
BACA JUGA: Bawaslu Mahulu Soroti Netralitas ASN dan Aparatur Kampung di Pilkada 2024 (disway.id)
Namun, Budi tidak menyebutkan secara detail nominal anggaran yang disalahgunakan di kampung tersebut.
“Yang sudah kami audit itu di Kampung Long Hurai bersama Tipikor dari Polres. Kalau nominal angkanya saya tidak hafal ya, itu anggaran tahun 2020/2021, ada yang dari APBD Mahulu, kemudian ada juga dari APBN. Tapi mereka siap untuk mengembalikan,” kata Budi saat dikonfirmasi NOMORSATUKALTIM, Senin (30/9/2024).
Budi menilai persoalan di 3 kampung tersebut tidak jauh berbeda, apalagi rekening kas di 3 kampung tersebut juga sudah dilakukan pemblokiran oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Mahulu.
Diakuinya bahwa, dalam proses audit itu, pihaknya memang banyak menemukan kejanggalan, terutama terkait volume pembangunan fisik di lapangan yang sangat tidak sesuai.
BACA JUGA: Polres Mahulu Selidiki Meninggalnya Karyawan PT BBS Pakai 3 Metode (disway.id)
Sehingga dalam proses audit, inspektorat Mahulu terlebih dahulu mendorong aparat kampung untuk sebisa mungkin mengembalikan anggaran tersebut ke kas daerah, sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
“Ketika ada penyimpangan seperti ini, kita usahakan untuk mereka bisa kembalikan itu. Karena nanti anggaran itu bisa dimanfaatkan lagi untuk pembangunan di kampung,” ujarnya.
Budi mengatakan, proses audit di 2 kampung lainnya akan dilaksanakan segera di tahun 2024 ini. Namun Budi tak menyebutkan kepastian tanggal dan bulan berapa akan dilanjutkan audit lagi di 2 kampung lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: