Bankaltimtara

Inspektorat Kubar Tegaskan Tidak Pernah Menahan Kasus: Harus Kita Uji Dulu

Inspektorat Kubar Tegaskan Tidak Pernah Menahan Kasus: Harus Kita Uji Dulu

Inspektorat Kutai Barat membantah sengaja memperlambat pemeriksaan aduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran penyelenggaraan negara.-(Disway Kaltim/ Eventius)-

KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Inspektorat Kabupaten Kutai Barat (Kubar) saat ini tengah menangani sejumlah laporan masyarakat. 

Lembaga pengawas internal pemerintahan ini menegaskan bahwa seluruh aduan diproses dengan penuh kehati-hatian untuk menghindari dampak sosial yang tidak diinginkan. 

Terutama di lingkungan kampung tempat para pihak yang bersengketa tinggal.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kutai Barat, Suhardani Neri, menyatakan bahwa pihaknya terus bekerja memeriksa setiap laporan yang diterima, meskipun tidak semua laporan langsung ditindak tanpa verifikasi mendalam.

BACA JUGA: Laporan Kasus Menumpuk, Inspektorat Kutai Barat Bungkam soal Data

BACA JUGA: Audit Dana Desa Kampung Sebelang Resmi di Tangan Inspektorat, DPMK Kubar Pastikan Proses Berjalan

“Tidak semua informasi itu baik dikeluarkan ke publik. Kami menghitung dampaknya. Karena di kampung, kalau pengadu dan teradu berselisih terbuka, itu bisa memicu konflik sosial. Itu yang kami hindari,” ujar Suhardani kepada NOMORSATUKALTIM, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, 6 Agustus 2025.

Suhardani mengungkapkan bahwa saat ini ada sejumlah kasus yang sedang ditangani pihaknya, meskipun tidak menyebutkan jumlah pastinya. 

Beberapa laporan bahkan telah dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum.

“Ada yang sedang kami proses sendiri, ada juga yang sudah joint (gabung) dengan pihak kepolisian,” ucapnya. 

BACA JUGA: ASN Dilarang Rangkap Jabatan, Inspektorat Kutim Tegaskan Sanksi Menanti

BACA JUGA: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Inspektorat Kutai Barat Gelar Bimtek Pengendalian Kecurangan

Salah satu laporan yang sedang didalami, lanjut dia, berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran kampung.

Namun ia menegaskan, tidak semua laporan mengandung unsur pelanggaran atau kerugian negara

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: