194 Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di Kutai Barat, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran
Ilustrasi koperasi merah putih-(istimewa)-
KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memastikan bahwa seluruh koperasi dalam program nasional Koperasi Merah Putih telah resmi terbentuk.
Total terdapat 194 koperasi yang terdiri atas 190 kampung dan 4 kelurahan, yang dinyatakan sah secara administrasi dan telah mengantongi Surat Keputusan (SK).
“Semua sudah terbentuk dan SK-nya sudah terbit. Terakhir itu di awal Juli karena beberapa kampung seperti Lemper dan Deraya memang aksesnya sulit dijangkau,” ujar Abed Hadrianus, Kepala Bidang UMKM dan Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kubar, Rabu 16 Juli 2025.
Abed mengatakan pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam agenda strategis nasional.
BACA JUGA : Dana Desa Menguap di Long Iram Seberang? Dugaan Pelatihan Fiktif hingga Pemborosan Material
Meski pemerintah pusat menargetkan pembentukan rampung paling lambat 30 Juni, Abed mengakui adanya keterlambatan akibat kendala geografis.
“Wilayah kita cukup luas, beberapa lokasi sangat terpencil, jadi memang butuh waktu tambahan. Tapi sekarang semuanya sudah tuntas dan resmi,” imbuhnya.
Pembentukan koperasi di kampung dibiayai melalui alokasi Dana Desa sebesar Rp2,5 juta per kampung, sedangkan untuk kelurahan menggunakan anggaran operasional kelurahan.
Kebijakan ini mewajibkan setiap kampung dan kelurahan memiliki minimal satu koperasi sebagai bentuk kemandirian ekonomi lokal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
