Bankaltimtara

Sejumlah Organisasi di Kubar Akan Gelar Aksi Damai Tolak Tambang Emas dan Batu Bara Ilegal

 Sejumlah Organisasi di Kubar Akan Gelar Aksi Damai Tolak Tambang Emas dan Batu Bara Ilegal

Pengurus APHKB menyerahkan surat pemberitahuan aksi damai ke Polres Kutai Barat.-eventus/disway kaltim-

“Kami tegaskan bahwa aksi ini murni untuk menyelamatkan hutan dan menjaga keamanan sosial. Tidak ada muatan politik atau kepentingan tertentu," tegasnya,

Pihaknya menambahkan dalam aksi ini ingin menunjukkan bahwa masyarakat adat juga punya hak dan kemampuan untuk melindungi wilayahnya.

Koordinator Aksi Damai, Fredy T. Lone, mengungkapkan temuan mencengangkan dari tim investigasi mereka di kawasan Magerang, Kampung Tutung.

Ia menduga, sebuah perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara justru menyalahgunakan izinnya untuk melakukan penambangan emas secara ilegal.

“Ada dugaan kuat mereka mengeruk emas di wilayah konsesi batu bara mereka sendiri. Ini jelas pelanggaran."

BACA JUGA: Satgas Pekat Amankan Oknum Pematok Lahan Sepihak Milik Perusahaan

BACA JUGA:Pemkab Kutai Barat Evaluasi Penerapan SPM Triwulan I 2025

"Apalagi menurut informasi yang kami terima, mereka sedang menyiapkan mesin untuk memisahkan emas dari material lain, dan diduga menggunakan merkuri, bahan kimia berbahaya,” ujar Fredy.

Praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan serta kesehatan masyarakat sekitar.

Ia menegaskan, masyarakat adat dan komunitas lokal tidak akan diam melihat kerusakan ekologis yang terus terjadi tanpa penegakan hukum.

Sementara itu Ketua Umum APHKB,  Abdul Rais, menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal, baik batu bara maupun emas.

Menurutnya, APHKB siap bekerja sama dengan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas tambang yang tidak memiliki izin resmi.

“Kami tidak berseberangan dengan pemerintah. Yang kami lawan adalah oknum-oknum yang membekingi tambang ilegal. Kami ingin regulasi dari Kementerian ESDM ditegakkan. Siapa pun yang mau menambang, silakan tempuh jalur legal. Kalau tidak, ya harus ditindak,” tegas Rais.

Ia menambahkan, gerakan yang digalang APHKB tidak semata menolak tambang, tetapi bertujuan mengawal pengelolaan sumber daya alam agar dilakukan dengan prinsip keberlanjutan, legalitas, dan keadilan sosial.

BACA JUGA: Kejaksaan Negeri Kutai Barat Lantik 16 PNS, Ini Pesan Pimpinan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait