Driver Ojol Kaltim Tolak Tarif Baru Pengantaran Makanan, Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menolak penerapan tarif batas bawah (TBB) senilai Rp 7.500.-Mayang/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menolak penerapan tarif batas bawah (TBB) senilai Rp 7.500, yang diberlakukan oleh perusahaan aplikator untuk layanan pengantaran makanan melalui program slot dan double order.
Penolakan ini dilatarbelakangi oleh keputusan bersama yang dinilai tidak dilaksanakan secara konsisten oleh pihak aplikator.
Pernyataan sikap AMKB disampaikan secara resmi pada Jumat 11 Juli 2025, sebagai bentuk reaksi atas hasil pertemuan sebelumnya yang digelar pada Rabu, 9 Juli 2025, di VVIP Room Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan.
Dalam pertemuan tersebut, dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, serta perwakilan dari dua perusahaan aplikator besar, yakni Gojek dan Grab.
Dalam forum tersebut, disepakati bahwa kedua aplikator akan melakukan uji coba penghapusan program promo atau fitur hemat.
Termasuk program slot dan double order pada layanan pengantaran makanan, selama tiga bulan ke depan.
Kebijakan ini diambil setelah banyak keluhan dari mitra pengemudi terkait rendahnya tarif dan beban kerja yang tinggi akibat fitur-fitur tersebut.
Namun, AMKB menilai implementasi di lapangan tidak mencerminkan komitmen sebagaimana disepakati.
Koordinator AMKB, Ivan Jaya, menyebut bahwa kedua aplikator memang tidak lagi menyebutkan fitur slot dan double order sebagai promo.
Namun justru melakukan penyesuaian tarif batas bawah menjadi Rp 7.500.
"Pada kenyataannya, aplikator tidak menghapus program tersebut. Mereka hanya mengganti nominal tarif batas bawah program slot dan double order menjadi Rp 7.500. Ini jelas tidak sesuai dengan keputusan yang diperintahkan oleh Bapak Wakil Gubernur Kaltim," tegas Ivan Jaya, Jumat 11 Juli 2025.
Menurut Ivan, kebijakan yang dijalankan aplikator tersebut tidak mencerminkan semangat perbaikan yang sebelumnya disepakati bersama pemerintah daerah.
Ia menilai tindakan itu hanya bersifat kosmetik dan tidak menyelesaikan persoalan mendasar, yakni ketimpangan antara beban kerja mitra dengan pendapatan yang diterima.
"Tarif Rp 7.500 tetap tidak layak untuk pengantaran makanan, apalagi jika harus menjalankan double order dengan jarak yang cukup jauh. Ini merugikan mitra,"tambah Ivan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
