Bankaltimtara

Ultimatum Berakhir, Satpol PP Kaltim Siap Tutup Grab dan Maxim di Samarinda dan Balikpapan!

Ultimatum Berakhir, Satpol PP Kaltim Siap Tutup Grab dan Maxim di Samarinda dan Balikpapan!

Dishub Kaltim secara resmi menyerahkan surat perintah penindakan terhadap Maxim dan Grab kepada Satpol PP Kaltim, Rabu malam (13/8/2025).-(Disway Kaltim/ Mayang)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menutup kantor 2 perusahaan aplikator transportasi daring, Grab dan Maxim, di Samarinda dan Balikpapan. 

Langkah ini diambil setelah masa ultimatum penyesuaian tarif sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim berakhir tanpa hasil.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah, menyampaikan bahwa tindakan penyegelan akan dilakukan Kamis siang, 14 Agustus 2025. 

Satpol PP telah menerima surat perintah penindakan dari Dinas Perhubungan Kaltim pada Rabu malam, 13 Agustus 2025, pukul 20.30 Wita.

BACA JUGA: Langgar SK Gubernur Soal Tarif, Pemprov Kaltim Segel Kantor Operasional Maxim di Samarinda

BACA JUGA: Protes Maxim Usai Kantor Operasional Disegel Pemprov Kaltim, Klaim Sudah Terapkan Tarif Sesuai SK Gubernur

"Kami sudah berulang kali melakukan pendekatan persuasif. Tujuannya agar mereka bernegosiasi dan bisa melakukan penyesuaian tarif sesuai dengan SK Gubernur. Tapi sampai hari ini tidak ada hasil konkret. Oleh karena itu, kami akan mengambil langkah tegas," kata Edwin, Rabu malam (13/8/2025).

Edwin menekankan bahwa penyegelan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. 

Pihaknya memberikan kesempatan selama 2 kali 24 jam sejak audiensi terakhir, namun tidak ada tanggapan nyata dari pihak aplikator.

"Kami sudah beri batas waktu. Tapi tidak ada tindakan nyata dari mereka. Maka penyegelan akan dilaksanakan besok siang setelah Salat Dzuhur," lanjutnya.

BACA JUGA: Setelah Desakan Driver, Kantor Maxim Samarinda Dibuka Kembali oleh Pemprov Kaltim

BACA JUGA: Driver Maxim Samarinda Terbuka Bahas Tarif Daerah: Tapi Jangan Mengarang Dasar Hukum

Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dipilih untuk menjaga etika dan administrasi. 

Penyegelan malam hari sebenarnya memungkinkan, namun dinilai tidak pantas dilakukan di luar jam operasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: