Bankaltimtara

Eksekusi Penyegelan Kantor Maxim Ditunda, Driver Ojol Nilai Pemprov Kaltim Tak Tegas

Eksekusi Penyegelan Kantor Maxim Ditunda, Driver Ojol Nilai Pemprov Kaltim Tak Tegas

Para driver ojol kembali mendatangi kantor Dishub Kaltim karena penutupa kantor Maxim ditunda.n-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Rencana penyegelan kantor operasional aplikasi transportasi online Maxim oleh Satpol PP Kalimantan Timur resmi ditunda.

Meski personel Satpol PP telah bersiaga dan siap berangkat ke lokasi, langkah eksekusi terpaksa dihentikan sementara karena belum adanya keputusan final dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim.

Kabid Tantribum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah menyampaikan, bahwa penundaan ini terjadi karena Dishub masih melakukan rapat internal serta menyusun laporan untuk disampaikan kepada Gubernur Kaltim.

"Tadi kami sudah siaga, tinggal menunggu arahan untuk berangkat ke kantor operasional. Tapi ternyata masih disuruh menunggu karena Dishub masih ingin rapat dan melapor ke gubernur," ujarnya saat dihubungi via telpon seluler, Kamis 14 Agustus 2025.

BACA JUGA: Ultimatum Berakhir, Satpol PP Kaltim Siap Tutup Grab dan Maxim di Samarinda dan Balikpapan!

Edwin menjelaskan, malam sebelumnya Satpol PP telah menerima surat perintah penindakan dari Dinas Perhubungan Kaltim secara resmi pada Rabu 13 Agustus 2025 malam.

Selain itu, sejak audiensi terakhir dengan pihak aplikator pada Senin, 11 Agustus 2025, Dishub dan Satpol PP telah memberikan waktu 2x24 jam kepada pihak Maxim untuk memberikan tanggapan atau itikad baik, namun tidak ada respons yang nyata.

"Perwakilan Maxim tetap bersikukuh enggan datang dalam rapat bersama Dishub Kaltim dan Pemprov siang hari ini dengan alasan yang belum jelas," tambah Edwin.

Menurutnya, SK Gubernur mengenai penyesuaian tarif transportasi online telah diterbitkan, dan pihaknya hanya tinggal menindaklanjuti sesuai aturan.

BACA JUGA: Driver Maxim Samarinda Terbuka Bahas Tarif Daerah: Tapi Jangan Mengarang Dasar Hukum

Edwin juga menyebut bahwa Grab telah patuh dan menaikkan tarif roda empat sesuai regulasi, sementara Maxim belum menunjukkan kepatuhan yang sama.

"Grab sudah menaikkan tarifnya sesuai SK Gubernur. Tinggal Maxim saja yang masih belum. Jadi rencananya akan dilakukan penyegelan kantor operasional mereka,” jelasnya.

Namun karena belum adanya kejelasan dari pihak Dishub sebagai leading sector, penyegelan akhirnya ditunda.

Pertemuan yang sedianya dilakukan dengan pihak Maxim juga batal. Bahkan ada beberapa pihak internal yang disebut menolak terlibat dalam proses eksekusi, menambah kabut ketidakpastian dalam upaya penindakan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait