Eksekusi Penyegelan Kantor Maxim Ditunda, Driver Ojol Nilai Pemprov Kaltim Tak Tegas
Para driver ojol kembali mendatangi kantor Dishub Kaltim karena penutupa kantor Maxim ditunda.n-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-
BACA JUGA: Setelah Desakan Driver, Kantor Maxim Samarinda Dibuka Kembali oleh Pemprov Kaltim
Situasi ini pun kembali mendapat sorotan tajam dari Aliansi Masyarakat Kaltim Bersatu (AMKB). Koordinator AMKB, Ivan Jaya, secara tegas mengkritik sikap Dishub Kaltim yang dinilai menghambat langkah Satpol PP dan aparat kepolisian.
"Dishub menahan Satpol PP dan Polres untuk eksekusi. Masa Pemprov Kaltim kalah sama Maxim? Grab saja pagi tadi langsung nurut dan ikuti SK Gubernur, makanya tidak jadi kantor mereka disegel," tegas Ivan.
Ia pun mencurigai adanya praktik tertentu di balik penundaan kantor operasional ini. Padahal, ketegasan sikap diperlukan untuk memperjelas kekuatan SK tersebut yang bukan sekedar omong kosong belaka. Agar semua aplikator tidak semena-mena menindas para pengemudi ojol.
"Kan sudah jelas serah terima surat penindakan semalam dari Dishub ke Satpol PP? Menunggu apalagi? Sudah lewat dari batas kesepakatan yang ditentukan, Apakah Dishub masuk angin?" tanyanya kecewa.
BACA JUGA: Kantor Maxim Kaltim Disegel, AMKB: Ini Bukan soal Menutup, tapi Menuntut Keadilan Tarif
Ivan mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berada di kantor Dishub Kaltim untuk menunggu kejelasan.
Menurut informasi yang Ia terima, Kadishub Kaltim berencana untuk menghadap Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud guna melaporkan perkembangan situasi.
"Ini kami ke kantor Dishub Kaltim lagi, bertahan. Tadi kami sudah dengar Kadishub mau menghadap Pak Gubernur katanya," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Perhubungan maupun Gubernur Kaltim terkait penundaan eksekusi ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
