Bikin Resah Warga, Satpol PP Kaltim Grebek Bangunan Eks Bandara Temindung
7 remaja yang diamankan di Kantor Satpol-PP Kaltim usai penyisiran kawasan Eks Temindung.-Mayang/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim melakukan operasi penertiban di kawasan eks Bandara Temindung, Jalan Pipit, Samarinda, pada Minggu (14/9/2025) dini hari.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sebanyak tujuh orang remaja, yang kedapatan berada di bangunan kosong milik Pemprov Kaltim itu.
Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rahim, mengungkapkan bahwa bangunan terbengkalai tersebut selama ini disalahgunakan untuk berbagai aktivitas ilegal.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Samarinda Minta Big Mall Selesaikan Masalah Keamanan dan Administrasi Perizinan
Mulai dari penyalahgunaan narkoba, ngelem, transaksi prostitusi, hingga tempat nongkrong remaja pada malam hari.
"Betul, gedung ini sebenarnya sudah tidak layak lagi. Dari hasil penyisiran kami, ditemukan sejumlah barang bukti seperti bong, kaleng lem, hingga alat kontrasepsi."
BACA JUGA: BPBD Samarinda Susun Kajian Risiko Bencana di Samarinda Seberang dan Palaran
"Ini menunjukkan tempat ini digunakan sebagai sarana narkoba, ngelem oleh anak-anak SMP dan SMA, juga aktivitas prostitusi," kata Edwin di lokasi.
Menurut Edwin, laporan masyarakat menyebutkan ada sekitar 30 orang yang kerap beraktivitas di tempat tersebut setiap malam.
Dalam operasi kali ini, sebanyak 10 remaja terjaring. Tiga di antaranya berhasil kabur. Sementara tujuh orang akhirnya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Edwin menambahkan, kondisi bangunan eks Bandara Temindung yang sepi, gelap, dan tanpa pengawasan membuatnya rawan disalahgunakan.
Pihaknya mengaku sudah 7 kali melakukan penertiban di lokasi yang sama. Namun, tanpa langkah tegas berupa pembongkaran, aktivitas serupa berpotensi terus terjadi.
BACA JUGA:Pemekaran Kelurahan Sungai Pinang Dalam Dibahas, Target Rampung Akhir Tahun
"Pengawasan dari Satpol PP ada batasannya. Jadi kami berharap ada kerja sama dari OPD terkait agar lokasi ini segera ditangani. Kalau perlu dibongkar, agar benar-benar tidak lagi dipakai untuk hal-hal yang merusak generasi muda kita,"ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
