Bikin Resah Warga, Satpol PP Kaltim Grebek Bangunan Eks Bandara Temindung
7 remaja yang diamankan di Kantor Satpol-PP Kaltim usai penyisiran kawasan Eks Temindung.-Mayang/Disway Kaltim-
Edwin juga menjelaskan, para remaja yang diamankan tidak serta-merta diproses hukum.
Mereka hanya didata, diperiksa, lalu diarahkan agar dijemput orang tua atau wali masing-masing.
"Setelah diberi pemahaman agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang mengarah ke tindak kejahatan, mereka kami kembalikan ke orang tua atau walinya masing-masing," sambung Edwin.
Ia menambahkan, para remaja yang terjaring razia bukanlah warga sekitar eks Bandara Temindung.
"Mereka rata-rata berdomisili lumayan jauh, seperti di Lempake, Sungai Pinang, Sambutan, dan daerah lainnya. Jadi bukan anak-anak sekitar yang tinggal di kawasan Temindung," pungkas Edwin.
BACA JUGA:Kasus HIV di Samarinda Naik, Ini yang Akan Dilakukan Dinkes Samarinda
BACA JUGA:Satpol PP Kaltim dan Dishub Samarinda Tertibkan 13 Jukir Liar di Kawasan Kuliner dan Kafe
Sementara itu, salah satu remaja berinisial M mengaku hanya ikut kakaknya jalan-jalan.
Ia membantah terlibat dalam aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
"Saya ikut kakak saja, jalan-jalan malam Minggu. Kami cuma duduk-duduk sambil main game di area sekitar lahan Temindung. Jadi bukan ikut-ikutan hal-hal yang dibilang tadi," ucap M.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
