Jelang Diresmikan, Satpol PP Samarinda Tertibkan Pedagang PKL di Pasar Pagi
Pedagang PKL Yang ditertibkan Satpol PP di Kawasan Pasar Pagi Samarinda.-Rahmat/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda bersama pihak kecamatan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Pagi, Kamis, 30 Oktober 2025.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan penertiban dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih.
Ia menegaskan, tindakan ini sesuai dengan peraturan daerah (perda) dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta humanis.
BACA JUGA:DLH Samarinda Libatkan Banyak Pihak Bentuk Bank Sampah Bernilai Ekonomi
“Kita melakukan penertiban pedagang kaki lima, tidak tebang pilih. Semuanya sudah sesuai dengan perda, dan Satpol PP tetap mengutamakan langkah persuasif dan humanis,” ujar Anis saat ditemui di lokasi razia.
BACA JUGA:Andi Harun Pastikan Penanganan Banjir Samarinda Masuk Skala Prioritas Nasional 2026
Dia menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang sebelumnya dilakukan oleh pihak Kecamatan Samarinda Kota dan Kelurahan Pasar Pagi.
Penertiban ini, menurutnya, sudah melewati tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Sudah beberapa kali kami sosialisasikan, mulai dari kecamatan hingga ke kelurahan. Jadi hari ini merupakan langkah penegakan setelah semua tahapan itu kami tempuh,” katanya.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP menertibkan sekitar 15 pedagang ayam, namun hanya 9 pedagang yang berhasil diamankan.
Selain pedagang ayam, petugas juga menertibkan sejumlah pedagang bunga yang berjualan di area terlarang.
BACA JUGA:Mulai 2026, Samarinda Tak Lagi Beri Ruang bagi Tambang
Menurut Anis, persoalan PKL yang kerap kembali berjualan di lokasi terlarang terjadi karena praktik “kucing-kucingan” antara petugas dan pedagang.
“Kalau dibilang tidak bisa mengatasi, bukan begitu. Masyarakat sering main kucing-kucingan. Tapi kami tetap berupaya menegakkan aturan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

