Unit Pemukiman Kawasan Transmigrasi Prioritas Nasional di Paser Jadi Penyangga IKN, Masih Tersedia 140 Kuota
Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) di Desa Kerang, Batu Engau, Kabupaten Paser.-IST/Disnakertrans Kaltim-
Disinggung soal informasi yang beredar di masyarakat bahwa adanya penempatan transmigrasi di IKN secara langsung, Hasan menepis isu tersebut. Dirinya pun mengimbau agar masyarakat mewaspadai penipuan penyebaran informasi palsu atau hoaks.
"Kabar tersebut tidaklah benar. Jadi, jika ada yang menjelaskan bisa menempatkan transmigran di IKN belum ada itu ya, jadi tidaklah benar. Jangan sampai tertipu informasi, masyarakat harus waspada terkait informasi tersebut. Apalagi sampai ada yang memungut biaya untuk mengurus, tidak ada itu ya, karena kewenangannya langsung dari Kementrian," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

