Disnakertrans Paser Sebut Program Transmigrasi hanya Fokus Pengembangan Kawasan
Kepala Disnakertrans Paser, Rizky Noviar-Sahrul/Nomorsatukaltim-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Kabupaten Paser terpilih sebagai salah satu daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang masuk dalam program transmigrasi dari pemerintah pusat.
Anggota Komisi I DPRD Paser, Hamransyah turut memberikan tanggapan terkait adanya program transmigrasi tahun ini, khsusunya terkait munculnya isu penolakan penambahan penduduk dari perpindahan.
Menurutnya, hal yang wajar jika masyarakat menolak karena dengan berbagai alasan, diantaranya seperti lahan yang sudah semakin sempit, sehingga perlu adanya kejelasan mengenai program tersebut.
"Aspirasi masyarakat tidak boleh dikesampingkan, memang menjadi tugas kami untuk menampung dan meneruskan," kata Hamransyah, Minggu 10 Agustus 2025.
BACA JUGA: Pelebaran Jalan Kusuma Bangsa Dipastikan Dikerjakan Tahun Ini
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Paser, Rizky Noviar menjelaskan, terkait program transmigrasi dari pemerintah pusat bukan untuk pemindahan penduduk, tapi terfokus pada pengembangan kawasan transmigrasi yang sudah ada.
Ia memastikan program transmigrasi untuk Kabupaten Paser hanya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat lokal yang selama ini sangat jarang tersentuh pembangunan.
"Kementerian Transmigrasi itu fokusnya untuk pengembangan kawasan transmigrasi, bukan pemidahan penduduk," kata Rizky Noviar.
Kejelasan terkait program ini ia sampaikan untuk meluruskan pemahaman masyarakat agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi mereka yang menolak pemindahan penduduk.
BACA JUGA: Genjot Penyelesaian Legalitas Lahan Eks Transmigrasi, Disnakertras Akui Masih Temui Banyak Hambatan
BACA JUGA: Total APBD Paser 2025 Diproyeksikan Capai Rp 4,9 Triliun, Turun Dibandingkan Tahun Lalu
Program pengembangan kawasan transmigrasi baru kembali mulai digencarakan, khususnya setelah muncul Kementerian Transmigrasi yang terpisah dari Kementerian Desa.
"Bantuan ini baru ada lagi, memang tidak ada pembangunan di sana (kawasan transmigrasi). Jadi pas Kementerian Transmigrasi berdiri sendiri, bisa lebih diperhatikan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
