Bankaltimtara

Manajemen Aset Pemkab Paser Jadi Temuan BPK, Penginputan Data e-BMD jadi Kendala

Manajemen Aset Pemkab Paser Jadi Temuan BPK, Penginputan Data e-BMD jadi Kendala

Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin-Sahrul/Nomorsatukaltim-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Timur (Kaltim) mendapati 8 temuan dari laporan hasil pemeriksaan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Delapan temuan tersebut terkait laporan hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas manajemen aset tahun 2025 sampai dengan semester I 2025.

Tindaklanjut dalam penyelesaian temuan BPK RI dibahas dalam rapat kerja DPRD Paser bersama pemerintah daerah, Senin 26 Januari 2026.

Dalam rapat tersebut terungkap kendala yang menyebabkan adanya temuan BPK RI, yakni penginputan data menggunakan aplikasi e-BMD yang belum terlalu dipahami sejumlah perangkat daerah.

BACA JUGA: Resmi Berpisah dengan Kemenag, PHU di Paser Sudah Berkantor Sendiri

BACA JUGA: Kebijakan Efisiensi Pengaruhi Serapan Anggaran, Pemkab Paser Lakukan Penyesuaian Penganggaran

"Dari laporan memang sudah cukup lumayan progresnya, hanya tinggal menginput ke e-BMD, jadi kendala mungkin karena itu aplikasi baru," kata Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin.

Adanya perubahan sistem dari aplikasi yang digunakan, disebut memang diperlukan sosialisasi secara masif oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Terkait sosialisasi, BKAD telah melakukan workshop diikuti perangkat daerah yang memang terbebani soal aplikasi e-BMD.

"Karena ini aplikasi baru jadi semua terdampak, tapi ada 8 yang paling terdampak karena punya aset yang cukup banyak dan postur APBD yang besar," tuturnya.

BACA JUGA: Pasca Tabrakan Tongkang, Pelayaran di Kolong Jembatan Mahulu Ditutup Sementara

BACA JUGA: Beasiswa Gratispol Dicabut di Tengah Perkuliahan, ITK Bantu Tawarkan Sejumlah Opsi kepada Mahasiswa

Kepala BKAD Paser, Nur Asni menjelaskan, kendala yang dimaksud mengenai permasalahan Nomor Induk Barang (Nibar) yang terduplikasi, informasi pengamanan, input pemanfaatan dan transaksi penghapusan BMD.

Selain itu, didapati juga kendala di aplikasi e-BMD untuk menyajikan Laporan BMD intrakomptabel dan ekstrakomptabel sesuai dengan kebijakan batas kapitalisasi yang ditentukan serta permasalahan penyajian Berita Acara Rekonsiliasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: