Bankaltimtara

Otoritas Filipina Tangkap 30 WNI, Terkait Kasus Penipuan Online

Otoritas Filipina Tangkap 30 WNI, Terkait Kasus Penipuan Online

Otoritas Filipina menangkap 30 WNI terkait kasus penipuan online yang diotaki oleh WN China.-(Foto/ Dok. PAOCC)-

MANILA, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas Filipina dalam sebuah operasi pemberantasan kejahatan siber yang berlangsung di Pasay, Metro Manila. 

Penangkapan ini dilakukan oleh Komisi Anti-Kejahatan Terorganisasi Kepresidenan Filipina (PAOCC) pada 13 Februari 2025, menyasar sebuah perusahaan yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan online.

Menurut laporan PAOCC, para WNI yang diamankan ditemukan di Kanlaon Tower, yang diketahui menjadi tempat tinggal bagi pekerja Philippine Offshore Gaming Operator (POGO). 

POGO sendiri merupakan perusahaan penyedia layanan judi daring lintas negara yang telah dilarang oleh Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. 

BACA JUGA: Dugaan Kasus Ibu Bunuh Bayi dan Disimpan dalam Panci Dilimpahkan ke Kejari Balikpapan

BACA JUGA: Belum Seminggu, Puluhan Pengendara Terjaring pada Operasi Keselamatan Mahakam 2025 di Balikpapan

Otoritas setempat menduga bahwa para WNI ini direkrut untuk bekerja sebagai penipu daring (online scammer).

Selain 30 WNI, dalam operasi tersebut juga diamankan empat warga negara asing lainnya. 

Dari hasil investigasi awal, sejumlah 13 WNI menyatakan niatnya untuk menuntut dua orang majikan mereka, yang diketahui merupakan warga negara China dan telah lebih dulu ditangkap sebelum operasi berlangsung.

Kemlu RI Konfirmasi Penangkapan

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut. 

BACA JUGA: Bankaltimtara Raih Penghargaan di Starting Year Forum 2025: Apresiasi atas Kepercayaan Nasabah

BACA JUGA: Rival Panas Ibu Kota di Honda DBL Samarinda 2025: SMAN 3 Samarinda Taklukkan SMKN 1 Balikpapan

Dalam pernyataan resminya, Kemlu menyebut bahwa operasi ini dilakukan dengan koordinasi bersama Atase Kepolisian RI di Manila.

"Dalam operasi tersebut, diamankan 34 orang yang terdiri dari 30 WNI dan 4 WNA lain. Dari 30 WNI tersebut, ada 8 perempuan dan 22 laki-laki," tulis pernyataan Direktorat Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI yang dirilis pada Jumat (14/2).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: