Bankaltimtara

Arab Saudi Blokir Visa untuk Warga Indonesia Mulai 13 April 2025, Kenapa?

Arab Saudi Blokir Visa untuk Warga Indonesia Mulai 13 April 2025, Kenapa?

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menangguhkan pemberian visa untuk WNI termasuk 13 negara lainnya.-(Ilustrasi/ Dok Kemenag)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi memblokir sementara atau menangguhkan penerbitan visa kunjungan untuk warga dari 14 negara, termasuk Indonesia. 

Kebijakan ini berlaku mulai 13 April 2025 dan akan berlangsung hingga selesainya puncak ibadah Haji tahun ini.

Seperti dikabarkan oleh Gulfnews, visa yang terdampak meliputi visa kunjungan jangka pendek seperti visa bisnis (baik single maupun multiple entry), visa turis elektronik, serta visa kunjungan keluarga. 

Warga dari negara yang masuk daftar pembatasan masih diperbolehkan masuk Arab Saudi selama memiliki visa yang masih aktif, tetapi wajib meninggalkan wilayah Kerajaan paling lambat 29 April 2025.

BACA JUGA: Tarekat Ana' Loloa Bikin Geger! Sebut Rukun Islam Ada 11, Haji Cukup ke Gunung Bawakaraeng

BACA JUGA: Arab Saudi Berencana Batasi Usia Jamaah Haji, Menag Nasaruddin Minta Ditunda Setahun

Keputusan ini diambil menyusul kekacauan dan kepadatan yang terjadi selama musim haji sebelumnya, di mana sejumlah jemaah masuk ke Arab Saudi menggunakan visa non-haji untuk menunaikan ibadah, di luar jalur resmi. 

Kondisi tersebut dinilai mengganggu keteraturan dan keamanan penyelenggaraan Haji.

"Otoritas (Arab Saudi) telah mengidentifikasi negara-negara yang berkontribusi terhadap persoalan (penyelenggaraan haji) tahun lalu," ujar Basil Al Sisi, anggota Kamar Perusahaan Pariwisata Mesir dalam sebuah wawancara televisi. 

Ia merujuk pada praktik sebagian jemaah yang menggunakan visa kunjungan alih-alih visa haji untuk bisa masuk dan beribadah.

BACA JUGA: 6 WNI Jamaah Umrah Meninggal dalam Insiden Bus Terbakar di Arab Saudi, Begini Penjelasan KBRI

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Pengurus Masjid dan Musala! Ada 600 Paket Umrah Gratis dari Pemprov Kaltim

Menanggapi penangguhan visa untuk Indonesia, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyambut positif langkah Arab Saudi ini. 

Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, penangguhan tersebut merupakan bentuk keseriusan Arab Saudi dalam mengatur dan mengamankan pelaksanaan Haji secara syar’i dan tertib.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait