3 Mantan Pejabat KONI Samarinda Ditahan, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp2,13 Miliar
Tersangka (memakai rompi tahanan) kasus korupsi dana hibah KONI Samarinda saat masuk dalam mobil tahanan Kejari Samarinda.-Rahmat/Nomorsatukaltim-
Kejaksaan Negeri Samarinda memastikan penanganan kasus ini merupakan komitmen dalam pemberantasan korupsi, terutama terkait anggaran publik yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
